SUARASULTRA.COM | KONAWE – DPRD Kabupaten Buton Utara menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2021.Bertempat di ruang sidang Sekretariat DPRD Butur, Rabu,18 Mei 2020
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Butur.H. Muh Rukman Basri Zakaria SE didampingi Wakil ketua satu Andri Afif Dari SH, Wakil ketua dua Sujono A.Md setra dihadiri enam belas anggota DPRD Butur lainnya.
Sementara itu Bupati Butur Dr. H.Muh, Ridwan Zakaria M.Si, hadir didampingi Wakil Bupati Kompol Purn, Ahali, SH. MH. Sekertaris Daerah Muh. Hardhy Muslim, SH. MSi, para Asisten Setda Butur, Staf Ahli Bupati dan para kepala OPD lingkup pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara.
Sementara itu keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buton Utara tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara tahun Anggaran 2021 dibacakan oleh Plt Sekertaris DPRD Butur Abd.Rachmat Sudarjono, SP.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kabupaten Buton Utara, Nomor 06/DPRD/2022 tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Butur tahun anggaran 2022 adalah menetapkan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Butur tahun anggaran 2021
Selain itu menetapkan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati Butur tahun anggaran 2021 yang dituangkan dalam lampiran keputusan DPRD Butur Nomor 06/DPRD/2022.tanggal 16 Mei 2022
Enam belas catatan dan rekomendasi DPRD Butur terhadap keterangan pertanggung jawaban Bupati Butur tahun anggaran 2021 tersebut sebagai berikut:
1.Bahwa dalam rangka pengelolaan pemerintahan yang baik (good local governance) maka diharapkan Pemerintah Daerah harus mampu melaksanakan tata kelola pemerintahan yang dibarengi dengan percepatan reformasi di bidang pelayanan public serta transparansi di dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih pro aktif dan responsif dalam menyikapi persoalan-persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan Infrastruktur di masyarakat.
3.Agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih memaksimalkan perannya dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
4. Agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum membayarkan gaji tenaga honorer atau anak magang (non PNS) di instansinya masing-masing, diharapkan untuk segera mengambil langkah konkrit dengan membayarkan gaji tenaga honorer (non PNS) yang belum terbayar tersebut.
5.Agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat serapan penggunaan anggaran pada tahun Ini sehingga tidak terjadi lagi perkada seperti tahun lalu. Sebab pembahasan APBD perubahan tidak lama lagi akan dilaksanakan.
6. Agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih meningkatkan lagi capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat rendah. contohnya adalah rendahnya tarif retribusi perhubungan di sektor laut sehingga OPD terkait agar mengatur kembali tarif retribusi tersebut.
7. Diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berperan aktif dalam melakukan pemetaan sosial sehingga program atau kebijakan yang dilahirkan bisa tepat sasaran dan memberi manfaat untuk peningkatan taraf hidup masyarakat.
8. Diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pemetaan secara menyeluruh demi lahirnya sumber-sumber ekonomi baru yang mampu meningkatkan pendapatan asli daerah.
9. Diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu memaksimalkan peran-perannya dalam menggenjot pertumbuhan ekonomi pascapandemi covid-19.
10.Diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih
menerapkan keterbukaan informasi publik supaya akses Informasi pembangunan daerah tersampaikan pada masyarakat.
11. Diharapkan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berkreasi dalam meningkatkan daya saing daerah dengan meningkatkan inovasi daerah yaitu Inovasi tata kelola pemerintah daerah, Inovasi pelayanan publik. dan Inovasi daerah
lainya sesuai urusan pemerintah.
12.Diharapkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait infrastruktur dasar dalam hal ini infrastruktur jalan, listrik, telekomunikasi, air bersih dan sistem drainase untuk ditingkatkan agar pembangunan daerah lebih optimal.
13.Agar Pemerintah Daerah lebih meningkatkan lagi kualitas dan kepatuhan standar pelayanan publik Kabupaten Buton Utara dimana pada tahun 2021 dengan nilai 62,61persen
14. Agar Pemerintah Daerah meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM)
Kabupaten Buton Utara karena di tahun 2021 masih di angka 68,08 sehingga kualitas hidup masyarakat Buton Utara lebih meningkat.
15. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengarusutamakan pertanian dan
perikanan sebagai sektor unggulan berbasis potensi daerah.
16. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar terus melakukan penguatan dan peningkatan pelayanan, fasilitas dan aksesibilitas serta tenaga kesehatan rumah sakit umum daerah (RSUD) dan puskesmas se Kabupaten Buton Utara.
Lebih lanjut Abd Rachmat dalam menerangkan enam belas catatan-catatan tersebut di atas adalah sebagai masukan dan rekomendasi DPRD Kabupaten Buton Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buton Utara Tahun Anggaran 2021 untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Buton Utara di tahun-tahun yang akan datang.
Menurut Abd Rachmat, perbaikan, peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pelaksanaan atas rekomendasi tersebut akan senantiasa menjadi perhatian DPRD Butur dan menjadi bahan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara serta penyusunan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Buton Utara di tahun yang akan datang.
“Oleh karena itu, DPRD Butur berharap kepada Bupati Buton Utara untuk meneruskan kepada perangkat daerah terkait, agar mengetahui dan menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kabupaten Buton Utara dalam rangka penyempurnaan kinerja pemerintah di masa yang akan datang,” pungkas Rachmat.
Laporan: Anto Lakansai
Editor: Sukardi Muhtar