



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat perdana, Senin 31 Oktober 2022.
Kegiatan yang digelar di Media Center Badan Pengawas Pemilu Konawe tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Konawe Sabdah, S.Pd.I (Divisi SDM, Organisasi,Pendidikan, Pelatihan, Data, dan Informasi) didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Rahmat, ST, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Indra Eka Putra, SH, MH dan Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe Astuti Salam, SE, MM.
Sementara dari pihak Kepolisian dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch. Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH bersama anggota dan Kejaksaan Negeri Konawe dihadiri oleh Kasi Pidum Marwan Arifin, SH bersama anggota.
Selain membahas masalah penegakan hukum pemilu, rapat ini juga membahas kantor Sentra Gakkumdu yang sampai hari ini belum ada. Pasalnya, gedung yang dijanjikan oleh pemerintah daerah belum juga direalisasikan.
Ketua Bawaslu Konawe saat ditemui usai rapat perdana mengatakan keberadaan Sentra Gakkumdu Kabupaten Konawe bertujuan untuk menyukseskan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024.
“Rapat kita hari ini bagaimana menyamakan persepsi dalam menyukseskan pemilihan umum. Pencegahan dan penegakan hukum menjadi hal mutlak bagi Sentra Gakkumdu,” tegas Sabdah, S.Pd.I.
Terkait masalah Kantor Sentra Gakkumdu, Sabdah menjelaskan bahwa Sekda Konawe Dr. Ferdinand Sapan telah menunjukkan gedung Perindagkop sebagai kantor bersama.
“Pak Sekda sudah perintahkan pak Kadis Perindagkop untuk membersihkan ruangan yang dimaksud. Namun, sampai saat ini belum juga ada kabar lanjutan,” ungkap Sabdah.
Laporan: Sukardi Muhtar





