


SUARASULTRA.COM | MUNA, – Pengumuman Keputusan Majelis Penyelesaian Sengketa atas hasil pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai hari ini, Kamis 15 Desember 2022 belum juga diumumkan.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna Rustam mengatakan perintah Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades sudah jelas dan wajib untuk dilaksanakan.
“Saya kira karena perintahnya Majelis itu wajib untuk kita lakukan dan kalau bicara kapan, yang pasti bulan Desember tahun ini PSU,” tegas Rustam, dilansir dari publiksatu.co
Sementara itu Calon Kepala Desa Pola, Uben Ali Jaya membenarkan hal tersebut. Kata dia, PSU itu jelas dalam aturan pada pasal 112 ayat 5 (poin a) Perbub Muna Nomor 48 2022: Apabila terdapat kesalahan panitia pemilihan, Bupati memerintahkan BPD untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Apa yang menjadi materi-materi gugatan yang kami ajukan cukup jelas, terlebih pada saat persidangan. Kesaksian mereka (oknum-oknum terduga) mengakui telah berbuat; memilih ganda. Olehnya itu Majelis sengketa dan Pil Desk Kabupaten Muna jangan menutup-nutupi persoalan yang ada, persoalan ini tidak jauh berbeda dengan kenyataan Pilbup 2015 silam,” bebernya.
Sebagaimana diketahui, 10 desa yang bersengketa telah melalui tahapan-tahapan verifikasi. Indentifikasi dan pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Pilkades serentak Kabupaten Muna banyak menyita perhatian publik. Banyak Isu yang bermunculan, namun yang pasti masyarakat desa yang bersengketa menantikan keputusan yang dapat diterima semua pihak dengan tidak mencederai demokrasi dan menjunjung tinggi integritas penyelenggara pemilihan.
“Pilkades Desa Pola terdapat pemilih ganda yang dilakukan oleh beberapa oknum yang juga memilih di dua Desa pada saat Pilkades berlangsung, itu berdasarkan bukti-bukti dan kesaksian oknum bersangkutan yang disampaikan di hadapan persidangan pekan lalu. Tentu Bupati, desk pilkades kabupaten dalam hal ini Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya,” pungkasnya.
Laporan: RZ





