Polres Konawe Bidik Calon Tersangka Korupsi di Desa dan Lembaga Pemerintah, Kerugian Negara Lebih Satu Miliar Rupiah

  • Share
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Inspektur Polisi Dua (IPDA) Surya Dwi A.G, S.Tr.K

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Inspektur Polisi Dua (IPDA) Surya Dwi A.G, S.Tr.K

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan korupsi di desa masih terus terjadi. Seakan desa menjadi tempat sejumlah oknum untuk mendulang rupiah. Di Kabupaten Konawe, tidak sedikit kepala desa yang sudah meringkuk di balik jeruji besi karena korupsi.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moch Jacub Nursagli Kamaru, S.IK, MH, melalui Kepala Unit (Kanit) Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Inspektur Polisi Dua (IPDA) Surya Dwi A.G, S.Tr.K saat dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut

IPDA Surya mengatakan untuk tahun 2023 ini pihaknya telah melakukan permintaan Pemeriksaan Khusus (Pemsus) sejumlah desa kepada Inspektorat Kabupaten Konawe Kata dia, sejumlah desa yang dimaksud terindikasi korupsi.

“Sudah Pemsus enam desa. Yang sudah dilakukan audit tiga desa,” kata IPDA Surya saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, Minggu 19 Maret 2023.

Menurut Perwira Pertama Polisi berpangkat satu balak di pundak itu, permintaan audit tersebut untuk menentukan jumlah kerugian negara.

Selain dari enam desa itu, Polres Konawe juga telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dua desa lainnya. Untuk dua desa ini kata IPDA Surya, kerugian negara diperkirakan mencapai angka satu miliar rupiah.

“Dalam waktu dekat ini, ada dua desa yang akan naik status dari penyelidikan ke penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya,” terang Kanit Tipidkor Polres Konawe ini.

IPDA Surya juga mengungkapkan bahwa selain korupsi dana desa, masih ada dua kasus korupsi lain yang juga sementara ditangani oleh Unit Tipidkor Polres Konawe. Dua kasus korupsi ini kata dia berada di lembaga pemerintah.

“Di luar dari korupsi dana desa, ada dua lembaga pemerintah yang sudah dimintakan audit, dugaan kerugian negara 500 juta rupiah,” pungkasnya.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!