



SUARASULTRA.COM | BOMBANA – Perusahaan pertambangan PT Rezki Pratiwi Mandiri (RPM) diduga telah melakukan penyerobotan lahan perkebunan warga di Kelurahan Dongkala Kecamatan Kabaena Timur Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dugaan penyerobotan lahan warga tersebut menyeret nama PJ Bupati Bupati Bombana H. Burhanuddin. Saat ini, perusahaan tersebut sedang melakukan pengeboran atau eksplorasi di lahan perkebunan warga di Pulau Kabaena.
Salah satu pemilik lahan, H. Muslimin saat dikonfirmasi via telepon oleh awak media ini, Sabtu 10 Juni 2023 membenarkan dugaan penyerobotan lahan warga tersebut.
“Kami sudah mengadukan penyerobotan lahan itu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana,” kata H.Muslimin.
Menurut dia, kegiatan eksplorasi oleh PT. RPM telah berlangsung sejak sekitar empat bulan yang lalu. Pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada masyarakat pemilik lahan.
“Sejak awal kita tidak pernah protes, karena pengeborannya masih di luar areal kebun kami. Tetapi sekarang mereka langsung mengebor di dalam kebun tanpa ada pemberitahuan kepada kami selaku pemilik lahan,” ungkap H.Muslimin
Lebih lanjut H. Muslimin menerangkan bahwa terkait kegiatan tersebut, dirinya bersama warga pemilik lahan lainnya sudah mencoba berbagai upaya agar kegiatan itu dihentikan. Bahkan kata dia, warga pemilik lahan sudah melibatkan pemerintah kecamatan.
Namun, kata dia, upaya itu semua sia – sia, Perusahaan tersebut tetap melanjutkan kegiatan eksplorasi tanpa mengindahkan permintaan dari warga pemilik lahan.
“Malahan kami ditakut – takuti dan disuruh bawa SKT dan Sertifikat ke Bupati di Kasipute. Kenapa harus ketemu Bupati,” terang H.Muslimin.
Sementara itu, Komisaris PT RPM Ambar Laut saat dikonfirmasi via telpon dan pesan singkat WhatsApp belum memberikan respon. Telpon tersambung tidak diangkat, begitu juga dengan pesan singkat juga terkirim namun tidak dibalas.
Laporan: Sukardi Muhtar





