


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Kepolisian Sektor (Polsek) Wonggeduku berhasil menggagalkan aksi tawuran yang hendak dilakukan oleh 14 remaja laki-laki di wilayah Kecamatan Wonggeduku, Konawe, Sulawesi Tenggara.
Para remaja tersebut diamankan saat sedang mempersiapkan diri untuk melakukan tawuran menggunakan sarung yang telah dimodifikasi.
Penangkapan dilakukan oleh tim patroli rutin Polsek Wonggeduku di simpang tiga Desa Wawoone pada Kamis (13/3/2025).
Saat diamankan, para remaja tersebut kedapatan membawa barang bukti berupa 10 sarung yang telah diisi batu dan selang, serta dua unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Kapolsek Wonggeduku, IPTU Edy Rambulangi, mengungkapkan bahwa 14 remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polsek Wonggeduku untuk diberikan pembinaan.
“Para pemuda yang telah diamankan di Mako Polsek Wonggeduku tersebut akan mendapat pembinaan, dan selanjutnya akan dikembalikan kepada orang tua masing-masing yang disaksikan oleh pemerintah setempat,” ujarnya.
IPTU Edy Rambulangi menegaskan komitmen Polsek Wonggeduku untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Pihaknya akan terus berupaya hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Dalam rangka menyikapi perkembangan situasi, gangguan kamtibmas, tindak pidana, maupun aksi tawuran antar remaja, kami hadir untuk menjawab keluhan masyarakat, memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” imbuhnya.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polsek Wonggeduku dalam memberantas aksi kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya aksi serupa di kemudian hari.
Laporan: Redaksi













