Gerebek Tambang Ilegal di Hutan Produksi: Polres Bombana Tangkap Operator dan Sita Ekskavator

  • Share

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | BOMBANA – Komitmen Polres Bombana dalam memberantas kejahatan lingkungan kembali membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil membongkar praktik penambangan emas tanpa izin (illegal mining) yang merusak kawasan hutan di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat, 16 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kasus ini terungkap berkat informasi intelijen yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya penambangan liar yang dicurigai berada di dalam kawasan hutan Desa Wumbubangka.

Menindaklanjuti laporan krusial ini, tim gabungan Polres Bombana segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan investigasi menyeluruh.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator merek Zoomlion sedang melakukan penggalian tanah yang diduga kuat untuk mencari material emas.

Tanpa buang waktu, petugas langsung menghentikan seluruh aktivitas penambangan dan mengamankan operator alat berat untuk dimintai keterangan awal di tempat kejadian perkara (TKP).

Dari interogasi awal, operator mengaku baru bekerja mengoperasikan alat berat tersebut atas perintah seorang pria berinisial DM. Tugasnya jelas, membuka lubang untuk mencari material tanah yang diduga mengandung emas.

Pengakuan mengejutkan operator lainnya adalah aktivitas penambangan tersebut tidak mengantongi izin resmi dari instansi pertambangan maupun kehutanan.

Menyikapi pengakuan tersebut, petugas segera mengamankan operator dan menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ekskavator, satu unit mesin Dongfeng, serta sejumlah perlengkapan penambangan lainnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, lokasi penambangan ilegal ini diduga kuat berada dalam kawasan Hutan Produksi. Oleh karena itu, Polres Bombana langsung berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit X Tina Orima.

Baca Juga:  Jelang Natal dan Tahun Baru, Dit Narkoba Polda Sultra Lakukan Pengecekan Peralatan Khusus

Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan overlay dan verifikasi batas wilayah guna memastikan status legalitas kawasan, serta membuka peluang penerapan pasal-pasal tambahan sesuai regulasi di bidang kehutanan.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K, menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pertambangan ilegal.

“Kegiatan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar,” ujar AKBP Wisnu, alumni Akpol 2006 tersebut pada Jumat, 23 Mei 2025.

Penindakan ini, lanjutnya, dilakukan secara tegas dan berlandaskan hukum, mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan perundang-undangan lain yang relevan.

“Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyidikan awal kasus ini. Saat ini, penyidik tengah mendalami keterangan dan barang bukti yang telah dikumpulkan guna mengungkap peran serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini,” tambah AKBP Wisnu.

Dalam waktu dekat, Polres Bombana akan menggelar gelar perkara untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk penetapan tersangka terhadap aktor intelektual atau pihak yang mengendalikan kegiatan tambang ilegal tersebut.

Polres Bombana mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan segala bentuk kegiatan pertambangan ilegal yang diketahui.

Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bombana akan terus berada di garis depan untuk memastikan hukum ditegakkan dengan adil dan tegas.**

Editor: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share