


Empat Jetty Swasta di Konawe Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Aktivitas Bongkar Muat Kapal BBM Jadi Sorotan
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Empat jetty swasta yang berlokasi di Desa Nii Tanasa dan Desa Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menjadi sorotan publik. Jetty-jetty tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait.
Keempat jetty tersebut diketahui milik masyarakat atas nama Asri, Syarif, Lita, dan Ken. Salah satu jetty diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas bongkar muat kapal pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), seperti Kapal BBM TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR, yang beroperasi tanpa pengawasan ketat dari otoritas pelabuhan.
Aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir dan bahkan diketahui oleh Syahbandar Kelas II Kendari, namun belum ada tindakan tegas yang diambil.
Kepala Desa Nii Tanasa yang juga memiliki nama Asri, mengaku tidak mengetahui status perizinan fasilitas tersebut.
“Yang jelas, bongkar muat tetap jalan seperti biasa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Selasa (24/6/2025).
Asri juga menyampaikan keluhan terkait minimnya kontribusi pemilik jetty kepada pemerintah desa, yang menunjukkan ketidakjelasan manajemen serta dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Sementara itu, Kanit Polairud Kendari, Syukur Pandara, menegaskan bahwa jetty-jetty tersebut hanya mengantongi izin Usaha Dagang (UD) dan bukan izin resmi sebagai dermaga.
“Jetty ini belum berizin resmi, hanya punya izin UD,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Asri selaku pemilik jetty berdalih bahwa pihaknya telah mengajukan izin ke Dinas Perhubungan dan Syahbandar. Namun menurutnya, kedua instansi tersebut menyatakan bahwa jetty yang tidak menjorok ke laut atau berjarak 0,2 hingga 0,4 mil laut dari bibir pantai tidak memerlukan izin khusus.
“Karena jetty ini tidak keluar dari bibir pantai, Dinas Perhubungan dan Syahbandar bilang itu hanya dikategorikan sebagai badan usaha masyarakat,” jelas Asri.
Terkait dugaan penggunaan jetty untuk aktivitas bongkar muat kapal BBM, Asri membantah dan mengatakan jetty miliknya hanya digunakan untuk pengisian air bersih, bukan untuk keperluan kapal BBM.
Sampai berita ini diturunkan, pihak KSOP Kelas II A Kendari serta pemilik jetty lainnya, yaitu Syarif, Ken, dan Lita, masih berusaha dikonfirmasi terkait dugaan pemanfaatan jetty untuk kapal BBM.
Laporan: Redaksi





