Warga Laporkan Dugaan Peredaran Bibit Sawit Ilegal di Konawe: Dana Desa Diduga Digunakan

  • Share
Bibit Kelapa Sawit yang diduga tidak bersertifikat

Make Image responsive
Make Image responsive

Warga Laporkan Dugaan Peredaran Bibit Sawit Ilegal di Konawe: Dana Desa Diduga Digunakan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Warga Kabupaten Konawe secara resmi melaporkan dugaan peredaran bibit sawit ilegal di Desa Amboniki dan Desa Latoma Jaya, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Laporan tersebut disampaikan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Konawe pada Rabu (8/10/2025).

Pelapor berinisial SAH mengungkap bahwa salah satu perusahaan penyedia bibit sawit di Konawe diduga bekerja sama dengan kepala desa Amboniki dan kepala desa Latoma Jaya dalam pengadaan bibit sawit yang tidak memiliki legalitas resmi.

Menurutnya, bibit yang disalurkan tersebut tidak memiliki sertifikat mutu dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan dan Hortikultura (BPSBPH) Sultra, sehingga tidak dapat dipastikan kualitasnya.

“Yang kami ketahui, penangkar benih sawit yang resmi di Kabupaten Konawe hanya CV BASIS PRIMA yang beralamat di Desa Tawapandere, Kecamatan Onembute. Perusahaan itu terakhir kali disertifikasi benihnya pada tahun 2024. Sedangkan bibit yang disalurkan di Desa Amboniki dan Desa Latoma Jaya dipastikan bukan dari sana. Kami sudah cek langsung,” jelas SAH.

Lebih lanjut, SAH menambahkan bahwa anggaran pengadaan bibit sawit tersebut menggunakan dana desa dengan dalih program ketahanan pangan.

“Anggaran yang cukup besar digelontorkan untuk membeli bibit yang tidak sesuai standar mutu dan tidak bersertifikat. Ini jelas berpotensi merugikan masyarakat,” tegasnya.

Ia pun berharap Polres Konawe segera memanggil pihak penyedia bibit dan para kepala desa yang terlibat untuk dimintai keterangan.

“Dari data yang kami himpun di Desa Amboniki, setiap kepala keluarga menerima 50 bibit sawit. Kami berharap Polres Konawe bertindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya di Kabupaten Konawe,” tambah SAH.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Taufik Hidayat melalui Kanit III Tipidter, Aiptu Made Sultrawan, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga:  IUP Tambang di Konkep Belum Dicabut, Warga Demo di Kantor Gubernur Sultra

“Iya, baru masuk laporannya,” singkat Made Sultrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!