
BP3MI Sultra Telusuri Keluarga PMI Asal Konawe yang Diduga Disiksa di Oman
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kabar dugaan penyiksaan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Eka, yang memohon dipulangkan ke Tanah Air, mendapat respons cepat dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengaku telah mengetahui informasi tersebut setelah sebuah video yang menampilkan kondisi korban beredar luas di media sosial, khususnya Facebook.
“Saya sudah melihatnya. Kebetulan ada yang mengunggah videonya di Facebook dan muncul di beranda saya,” ujar La Ode Askar saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Menindaklanjuti informasi itu, BP3MI Sultra langsung mengambil langkah awal dengan menginstruksikan jajarannya berkoordinasi bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Konawe untuk menelusuri keberadaan keluarga korban.
“Langkah awal yang kami lakukan adalah menelusuri keluarganya di Konawe,” ungkapnya.
Penelusuran tersebut bertujuan memastikan status Eka sebagai pekerja migran Indonesia yang saat ini berada di luar negeri dan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), sekaligus mengumpulkan kelengkapan dokumen ketenagakerjaan yang diperlukan.
La Ode Askar menjelaskan bahwa keterlibatan keluarga menjadi kunci utama dalam proses penanganan kasus ini. Jika pihak keluarga menilai kondisi korban tidak manusiawi, mereka dapat mengajukan pengaduan resmi kepada BP3MI.
“Ketika keluarga keberatan dengan kondisi tersebut, mereka bisa mengajukan aduan kepada kami. Selanjutnya laporan itu akan kami teruskan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Oman melalui jalur resmi,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa keselamatan pekerja migran Indonesia merupakan prioritas negara, namun seluruh proses harus diawali dengan verifikasi data dan kelengkapan administrasi yang sah.
“Langkah awalnya kita pastikan dulu semuanya di tingkat keluarga. Jika dokumen lengkap dan pengaduan resmi sudah masuk, langsung kami kirim ke sistem untuk ditindaklanjuti. Perlindungan PMI di luar negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri melalui KBRI,” tegasnya.
BP3MI Sultra memastikan akan mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas demi menjamin perlindungan dan keselamatan pekerja migran Indonesia.
Dugaan Penyiksaan di Negeri Orang
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang tenaga kerja wanita asal Desa Amosilu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, bernama Eka Arwati, memohon pertolongan agar segera dipulangkan ke Indonesia. Eka diketahui saat ini bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Oman.
Permohonan itu disampaikan melalui sebuah video berdurasi sekitar satu menit 43 detik yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, Eka tampak menangis tersedu-sedu sambil menceritakan penderitaan yang dialaminya selama berbulan-bulan.
Ia mengaku dalam tiga bulan terakhir sering mengalami penyiksaan fisik, ancaman, serta pelecehan. Bahkan, meski dalam kondisi sakit dan lemah, ia tetap dipaksa bekerja oleh majikannya.
“Tolong bantuannya, saya ingin pulang. Kondisi sakit masih dipaksa bekerja oleh majikan. Hari Jumat saya mendapatkan kekerasan fisik, pengancaman, serta pelecehan dari majikan laki-laki,” tutur Eka dengan suara gemetar dalam video tersebut.
Eka Arwati, yang lahir pada 26 November 2000, berangkat ke Oman dengan harapan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Namun, harapan tersebut berubah menjadi pengalaman pahit. Ia mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan kini merasa keselamatannya terancam jika tetap bertahan di rumah majikannya.
Laporan : Ardi
Ketgam : Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar.
















