Emosi karena Utang Rp700 Ribu Tak Dibayar, Pria di Kendari Tikam Temannya Sendiri

  • Share
Ketgam: Terduga pelaku SS bersama barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi.

Make Image responsive

Emosi karena Utang Rp700 Ribu Tak Dibayar, Pria di Kendari Tikam Temannya Sendiri

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pria berinisial SS (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat menikam temannya sendiri lantaran emosi karena utang yang tak kunjung dibayar.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (3/2/2026) malam.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan insiden itu terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari setelah dilakukan penyelidikan intensif.

“Benar, pelaku telah diamankan Tim Buser 77 atas dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam,” ujar AKP Welliwanto, Rabu (4/2/2026).

Penangkapan terhadap SS dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/56/II/2026/SPKT/Polresta Kendari/Polda Sultra. Pelaku dibekuk di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, sekitar pukul 22.00 WITA.

Menurut Welliwanto, kejadian bermula saat pelaku mengajak korban berinisial HW (28) bertemu dengan tujuan menagih utang sebesar Rp700 ribu. Namun, korban mengaku belum mampu melunasi utang tersebut.

“Pelaku yang tersulut emosi kemudian mengambil sebilah pisau dari dalam jok sepeda motornya dan menusuk pinggang korban sebanyak satu kali,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tikaman dan harus mendapatkan perawatan medis. Dalam penangkapan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau lengkap dengan sarung berwarna hitam.

Kepada penyidik, SS mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa senjata tajam yang digunakan merupakan miliknya.

“Motifnya karena sakit hati dan emosi saat menagih utang yang sudah lama tidak dibayarkan,” tegas Welliwanto.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Oknum Kades di Konawe Selatan Diduga Memanipulasi LPJ Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Laporan: Redaksi

 

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!