

Kasat Reskrim Polresta Kendari Tegaskan Kasus Pengeroyokan di THM Exodus Tetap Berlanjut Meski Korban Belum Kooperatif
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau menegaskan kasus pengeroyokan yang terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus, Kota Kendari, tetap akan diproses hingga ke meja hijau meski korban dinilai belum kooperatif dalam proses penyidikan.
Menurut Welliwanto, penyidik telah berulang kali menghubungi korban guna kepentingan pemeriksaan lanjutan. Namun hingga kini, korban belum memberikan respons kepada pihak kepolisian.
“Korban sudah dihubungi penyidik berkali-kali, tetapi sampai sekarang belum ada balasan,” ujar Welliwanto, Selasa (19/5/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap para pelaku tetap berjalan dan tidak akan diselesaikan secara damai.
“Nanti akan saya proses sampai pengadilan, tidak ada damai-damai,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pengeroyokan disertai penggunaan senjata tajam terjadi di area parkiran THM Exodus yang berada di Jalan Brigjen M Yunus, Kota Kendari, pada Selasa dini hari sekitar pukul 03.45 Wita.
Dalam insiden tersebut, dua pria masing-masing berinisial AN (28) dan AB (26) menjadi korban serangan brutal oleh tiga orang pria tak dikenal.
Peristiwa bermula saat korban AB terlibat cekcok dengan tiga pelaku. Korban AN yang berusaha melerai pertikaian justru ikut menjadi sasaran pengeroyokan.
Situasi semakin mencekam ketika para pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang kedua korban secara membabi buta.
Korban AB sempat mencoba menghentikan aksi tersebut, namun dirinya turut dipukul dan diserang para pelaku. Kedua korban kemudian berusaha menyelamatkan diri sambil meminta bantuan kepada petugas keamanan di lokasi kejadian.
Namun nahas, para pelaku kembali melakukan penyerangan sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan saksi, jumlah pelaku diketahui sebanyak tiga orang dan melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban.
Akibat kejadian itu, korban AN mengalami luka robek di bagian wajah serta luka tusuk di punggung. Sementara korban AB mengalami luka sayatan pada wajah, tangan, dada, dan bagian belakang tubuh.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku pengeroyokan tersebut.
Laporan: Redaksi




















