
Suami Ditangkap Usai Istri Ditemukan Tewas di Rumah, Polisi Ungkap Dugaan KDRT
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim gabungan Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (28), yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya meninggal dunia di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita oleh gabungan Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sulawesi Tenggara, dan Polsek Ranomeeto.
Korban diketahui berinisial AS (24), seorang pelajar/mahasiswi asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna. Sementara terduga pelaku merupakan suami korban yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta.
Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tersebut terungkap setelah petugas menerima laporan mengenai penemuan jasad seorang perempuan di sebuah rumah yang berlokasi di BTN Griya Resky Ambaipua Blok G Nomor 8, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.
Saat tiba di lokasi kejadian, petugas menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan terbaring di ruang tengah rumah. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah luka lebam pada bagian mata kiri dan kanan serta lengan kiri korban.
Setelah menerima informasi dari masyarakat dan melakukan serangkaian penyelidikan, tim gabungan kemudian mengamankan IS yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan dilakukan di rumah yang menjadi lokasi kejadian.
Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang berujung pada kematian. Polisi menyebut tindakan kekerasan tersebut terjadi di dalam rumah pasangan tersebut di BTN Griya Resky Ambaipua.
Selain mengamankan terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu pasang pakaian milik korban serta hasil visum luar dan autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk kepentingan penyidikan.
Berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh penyidik, dugaan motif kasus ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban. Namun demikian, polisi masih terus melakukan pendalaman guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan motif yang melatarbelakangi kejadian tersebut.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Kendari. Penyidik juga masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kasus yang menggemparkan warga Ranomeeto tersebut.
Laporan: Redaksi






















