
Dugaan “Jalur Khusus” BBM Bersubsidi Mencuat di SPBU Lalosabila, Polres Konawe Siap Tindak Pelanggaran
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dugaan praktik “jalur khusus” dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mencuat di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dugaan tersebut mencuat setelah seorang pengantri mengaku menemukan adanya kendaraan yang melakukan pengisian BBM jenis Pertalite menggunakan dua barcode, dengan jumlah pengisian yang dinilai tidak lazim.
Menurut sumber tersebut, satu barcode digunakan untuk mengisi tangki kendaraan, sedangkan barcode lainnya diduga dipakai untuk mengisi jerigen berkapasitas sekitar 40 liter.
Kendaraan roda empat yang dimaksud juga disebut-sebut milik seorang anggota TNI. Namun, informasi mengenai kepemilikan kendaraan tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
Selain itu, sumber mengungkapkan adanya kendaraan yang disebut milik anggota kepolisian setempat yang digunakan oleh pengantri untuk memperoleh BBM tanpa mengikuti antrean seperti masyarakat umum.
“Mereka itu tidak antre, langsung mereka,” ungkap sumber tersebut, Senin 10 Agustus 2026.
Sumber tersebut kemudian membandingkan jumlah BBM yang dapat diperoleh masyarakat umum dengan kendaraan yang diduga mendapat perlakuan khusus.
“Kalau kita antre pakai satu barcode, Rp250 ribu sampai Rp350 ribu. Kalau mereka kali duanya, tangki sama jerigen,” ujarnya.
Menurut keterangan sumber, penggunaan dua barcode tersebut diduga bukan hanya terjadi sekali, tetapi berlangsung berulang kali. Kondisi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan petugas SPBU terhadap proses penyaluran BBM bersubsidi.
Sumber berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Konawe, melakukan inspeksi dan pengawasan secara langsung terhadap aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU Lalosabila.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat yang harus mengantre.
“Harus ada penindakan tegas terhadap SPBU yang nakal,” tegasnya.
Persoalan tersebut juga dikaitkan dengan tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer. Menurut sumber, harga Pertalite eceran saat ini disebut dapat mencapai Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per liter.
Meski demikian, seluruh informasi mengenai dugaan “jalur khusus”, penggunaan dua barcode, serta keterlibatan kendaraan yang disebut berkaitan dengan personel TNI maupun Polri masih membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak SPBU Lalosabila, Pertamina, serta institusi TNI dan Polri.
Masyarakat berharap pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diperketat sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan warga yang membutuhkan.
Sebelumnya, Kapolres Konawe AKBP Edi Raharjono menegaskan pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan terhadap pihak SPBU maupun pengendara yang terbukti melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
“Jika ditemukan, Polisi tidak akan segan-segan mengambil langkah tindakan tegas baik terhadap pihak SPBU maupun pengendara yang menggunakan tangki rakitan,” ujar Edi, Rabu (5/8/2026).
Edi menambahkan, sebagai bagian dari upaya pengamanan sekaligus mengurai kepadatan antrean, Polres Konawe menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan secara rutin di sejumlah SPBU.
Pengawasan tersebut difokuskan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai regulasi sekaligus mencegah terjadinya praktik penyelewengan.
Laporan: Redaksi






















