Perwakilan Massa Aksi Diterima Kadis PK Konawe, PPA Sultra Desak Pengadaan Buku Tahun 2026 Transparan

  • Share
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd, M.Pd saat menerima massa aksi.

Make Image responsive

Perwakilan Massa Aksi Diterima Kadis PK Konawe, PPA Sultra Desak Pengadaan Buku Tahun 2026 Transparan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Perwakilan massa aksi dari Persatuan Pemuda Aktivis (PPA) Sulawesi Tenggara (Sultra) diterima Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, S.Pd., M.Pd., usai menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dikbud Konawe, Selasa (4/8/2026).

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan massa aksi terkait dugaan kejanggalan dalam proses pengadaan buku Tahun Anggaran 2026.

Dalam pertemuan itu, PPA Sultra meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konawe memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dua paket pengadaan buku yang dinilai memiliki kesamaan objek, nilai pagu, serta mata anggaran, sehingga berpotensi menimbulkan dugaan tumpang tindih dalam proses pengadaan.

Koordinator aksi menegaskan, demonstrasi yang dilakukan bukan untuk menghambat program pendidikan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, PPA Sultra juga menyerahkan dokumen pernyataan sikap yang berisi sejumlah tuntutan. Di antaranya meminta evaluasi terhadap proses perencanaan pengadaan, klarifikasi atas dua paket pengadaan buku yang dipersoalkan, serta mendorong Kejaksaan Negeri Konawe melakukan pengawasan dan pendalaman apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Suasana dialog di ruang kerja Plt Kadis PK Konawe.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe, Ahmad Djauhari, menyampaikan bahwa proses pengadaan buku hingga saat ini belum memasuki tahap pelaksanaan pengadaan.

“Pengadaan buku itu masih berproses dan belum berjalan. Mekanismenya nanti melalui e-katalog,” ujar Ahmad Djauhari usai menerima perwakilan massa aksi.

Plt Kadis PK menjelaskan, dua paket pengadaan yang dipersoalkan diperuntukkan bagi jenjang pendidikan yang berbeda, yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Baca Juga:  Anggota Paskibraka Pingsan, Upacara Peringatan HUT Ke 77 RI Tetap Berjalan

“Pengadaan buku itu untuk SD dan SMP. Jadi memang ada dua pos penganggaran yang berbeda dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.

Usai audiensi, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat kepolisian.

PPA Sultra menegaskan akan terus mengawal proses pengadaan buku Tahun Anggaran 2026 hingga seluruh tahapan terlaksana secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi, guna memastikan anggaran pendidikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe.

Dalam Surat Pernyataan Sikap, PPA Sultra menyoroti Paket Pengadaan buku sebagai berikut:

• Paket I dengan Kode RUP: 63969118
• Nama Paket: Pengadaan Modal Buku Umum (Perlengkapan dasar buku teks dan non teks peserta didik) Rp. 547.250.000.

• Paket II dengan Kode RUP: 64087177
• Nama Paket: Pengadaan Perlengkapan dasar buku teks dan non teks peserta didik Rp. 547.250.000

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share