Kecelakaan Maut di Lalohao Konawe Ditangani Polisi, Penyidik Segera Gelar Perkara

  • Share
Polisi saat melakukan olah TKP

Make Image responsive

Kecelakaan Maut di Lalohao Konawe Ditangani Polisi, Penyidik Segera Gelar Perkara

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe masih mendalami perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang di Jalan Poros Konawe–Kendari, tepatnya di Desa Lalohao, Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe.

Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 16.50 WITA dan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DT 2474 ZF dengan mobil Mitsubishi Pajero DT 1259 A.

Dalam kecelakaan itu, pengendara sepeda motor, Abdul Fathir (23), mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Kabupaten Konawe.

Sementara penumpang sepeda motor, Herlyn (21), sempat menjalani perawatan selama 11 hari di Rumah Sakit Bahteramas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Adapun pengemudi Mitsubishi Pajero, Nandar (40), dilaporkan tidak mengalami luka. Saat kecelakaan terjadi, kendaraan tersebut juga membawa seorang penumpang, H. Ardin, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pasca kecelakaan, Satlantas Polres Konawe langsung melakukan serangkaian langkah penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan serta memeriksa kendaraan yang terlibat, hingga meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa pengemudi kendaraan, penumpang, sejumlah saksi di sekitar TKP, personel yang melaksanakan olah TKP, serta seorang ahli dari bidang perhubungan darat.

Berdasarkan keterangan awal dan hasil olah TKP, kecelakaan diduga terjadi saat sepeda motor bergerak dari arah Konawe menuju Kendari. Kendaraan tersebut diduga melebar ke kanan hingga masuk ke lajur yang dilalui Mitsubishi Pajero dari arah berlawanan.

Kondisi kedua kendaraan yang mengalami kerusakan berat juga menjadi salah satu fakta yang didalami penyidik dalam rangka mengungkap secara utuh penyebab kecelakaan.

Baca Juga:  Kecelakaan Kerja Karyawan PT KDI di Lokasi Jetty PT AKP, Disnaker Sultra Lakukan Penelusuran

Selain itu, penyidik turut meminta keterangan ahli mengenai kondisi dan karakteristik jalan di lokasi kejadian, termasuk aspek batas kecepatan pada kawasan pemukiman sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.

Kasat Lantas Polres Konawe menegaskan, penanganan perkara dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh selama proses penyelidikan.

“Setiap informasi dan keterangan yang diperoleh di lapangan menjadi bahan bagi penyidik untuk mengungkap secara utuh penyebab terjadinya kecelakaan. Penanganan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta, sehingga tidak ada pihak yang langsung disimpulkan bersalah sebelum seluruh proses hukum selesai,” jelasnya.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari masing-masing pihak dengan tetap berpedoman pada fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Gelar perkara tersebut juga akan menjadi dasar dalam menentukan apakah perkara memiliki dasar yang cukup untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Polres Konawe memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel, dengan memberikan ruang bagi seluruh fakta maupun keterangan untuk diuji melalui proses hukum.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Konawe dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga rasa keadilan bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut.

Laporan: Kardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share