SUARASULTRA.COM, UNAAHA – Setalah melalui tahapan tanggapan masyarakat terkait calon anggota DPRD Kabupaten Konawe periode 2019-2024, Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Konawe melaksanakan rapat Penyusunan Daftar Calon Tetap ( DCT ) Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Konawe, Rabu ( 19/9/2018 ) di ruang rapat KPU Konawe.
Rapat penyusunan DCT tersebut dibuka oleh Ketua KPU Konawe, Muh Azwar untuk kemudian dipimpin oleh Divisi Teknis, Armanto. Turut hadir Ketua Bawaslu Konawe, Sabdah dan juga seluruh Pimpinan/ LO Parpol peserta pemilu tahun 2019.
Dalam rapat tersebut, Divisi Teknis Armanto menyampaikan beberapa nama calon anggota DPRD Konawe yang menyetorkan surat pengunduran diri dari Polri dan ASN serta Kepala Desa. Dan juga surat keterangan dari caleg yang berprofesi sebagai Dosen, Pengacara dan Bidan.
Caleg yang dimaksud berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra ), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ), Demokrat, Partai Amanat Nasional ( PAN ), Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ), Partai Golongan Karya ( Golkar ) Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) dan Partai Nasional Demokrat ( NasDem ).
“Semua sudah menyerahkan Surat Pengunduran dirinya sebagai syarat calon,” kata Armanto.
Diketahui, sebelum DCT ditetapkan, terlebih dahulu Parpol peserta pemilu tahun 2019 dipersilahkan untuk mengecek daftar calon anggota DPRD masing – masing untuk memastikan calon yang akan ditetapkan sudah sesuai.
Laporan : Redaksi