



SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dua pekerja tambang PT. Natural Persada Mandiri (PT NPM) yang beroperasi di Desa Morombo, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan tewas.
Keduanya adalah Edy Sudrajad (24 tahun) dan Andri (21 tahun). Mereka diduga tewas tertimbun tanah saat mengambil sampel ore nikel, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 15.00 WITA.
Mengutip keterangan sumber yang namanya minta diinisialkan sebagai Ode, kepada media online www.kumparan.com melalui sambungan telepon, Rabu pagi (11/3), mengungkapkan, korban bernama Edy Sudrajad berkerja sebagai geologist sekaligus pengawas, sedangkan Andri berkerja sebagai sampel man. Keduanya berkerja di PT NPM.
“Kejadiannya kemarin (Selasa, 10 Maret 2020), sekitar jam 2 atau 3 siang. Di Morombo, area PT Bososi, nama perusahaan (tempat korban berkerja) PT Natural Persada Mandiri, (beraktivitas) di area PT Bososi. Salah satu korban (Edy Sudrajad) itu teman saya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat kedua korban sedang melakukan pengambilan sampel dan mengukur ketebalan ore nikel. Setelah operator ekskavator menggali tanah sedalam 7 sampai 10 meter, kedua korban langsung turun ke dalam lubang.
“Tapi tiba-tiba tanah yang ada di atasnya longsor, dan menimbun mereka berdua. Temanku ini (Edy Sudrajad) sempat dia kontak pakai radio (saat tertimbun tanah), minta tolong, tapi endak sempat, Setelah tertimbun, operator (ekskavator) panik, terus dia gali pakai ekskavator. Akhirnya korban (Edy) lehernya patah, korban satunya (Andri) bocor pinggangnya karena terkena kuku backet,” katanya.
Menanggapi Kejadian tersebut, Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA), Muhamad Ikram Pelesa mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengusut tuntas peristiwa meninggalnya kedua karyawan PT. NPM di lahan milik PT. Bososi Pratama.
Ikram meminta Polda Sultra mendalami tentang penerapan prosedur Penggunaan K3 Perusahaan kepada karyawan termasuk korban kecelakaan kerja.
“Ini merupakan musibah, mamun kejadian ini kami minta diusut tuntas oleh Polda sultra. Kami duga prosedur penggunaan K3 tidak diterapkan terhadap para pekerja tersebut sehingga terjadi insiden menelan korban jiwa,”desak Ikram dalam rilis yang diterima Redaksi Suara Sultra, Kamis (12/3/2020).
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen CSR Universitas Trisakti ini juga meminta Polda Sultra untuk memeriksa Legalitas dan Status PT. Natural Persada Mandiri (NPM) yang tengah beroperasi di lahan PT. Bososi Pratama. Sebab menurutnya dengan insiden tersebut secara tidak langsung mengkonfirmasi dugaan atas banyaknya perusahaan – perusahaan yang melakukan Join operasional kepada PT. Bososi Pratama.
“Selain pengusutan kematian dua karyawan PT. NPM, kami juga meminta Polda Sultra untuk memeriksa legalitas dan status perusahaan yang tengah beroperasi di lahan PT. Bososi Pratama,” ujarnya.
Karena menurut Ikram, dengan insiden ini secara tidak langsung mengonfirmasi dugaan Formesta atas banyaknya perusahaan – perusahaan yang melakukan Join operasional kepada PT. Bososi Pratama.
Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini mengajak semua pihak untuk mengawal persoalan tersebut sampai tuntas, menurutnya persoalan tersebut tidak hanya berbicara soal pengusutan meninggalnya kedua karyawan PT. NPM, akan tetapi menjadi jalan pembuka untuk menindak dugaan praktek Join Operasional (JO) yang dilakukan PT. Bososi Pratama terhadap beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah IUP nya
“Mari kawal persoalan ini sampai tuntas, persoalan ini tidak hanya berbicara soal pengusutan meninggalnya kedua karyawan PT. NPM, akan tetapi ini membuka dugaan praktek Join Operasional yang dilakukan PT. Bososi Pratama terhadap beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah IUP nya dan kami minta Polda harus menindak itu,”tegasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





