



SUARASULTRA.COM | BUTON UTARA – Tata kelola keuangan Pemerintah Daerah Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangana Pemerintah Daerah (LKPD) Butur diterima langsung oleh Bupati Butur, Drs. H. Abu Hasan, M.Pd di kantor BPK RI Perwakilan Sultra, Selasa 30 Juni 2020.
LHP atas LKPD ini sudah tiga kali berturut-turut diterima oleh Bupati Buton Utara Abu Hasan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Dalam proses penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Butur Tahun Anggaran 2019 yang dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara M. Ali Asyhar, SE, Ak, CSFA, CA.

Saat penyerahan LHP atas LKPD Butur ini, Bupati Butur didampingi oleh Ketua DPRD Butur Diwan, S.Pd dan dihadiri oleh Pj. Sekda Butur Dr. Ir. Budianti Kadidaa, MS., Kepala Badan Keuangan Daerah Butur dan Inspektur Inspektorat Butur.
Pada kesempatan ini, Abu Hasan menjelaskan bahwa keberhasilan Pemerintah Daerah Butur dalam meraih predikat WTP tidak terlepas dari kedisiplinan, kerja keras, dan komitmen tinggi dalam mematuhi ketentuan peraturan perundang – undangan bagi Kepala Daerah bersama jajaran dalam mengelola keuangan.
“Berkat disiplin, kerja keras dan komitmen yang tinggi Predikat Opini WTP ini berhasil kita pertahankan,” kata H. Abu Hasan.
Laporan: Anto Lakansai





