Akhirnya, Mantan Kadis PPKB Konawe Penuhi Panggilan Jaksa

  • Share
DS Mantan Kadis PPKB Konawe saat memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik, Rabu (9/6/2021).

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
DS Mantan Kadis PPKB Konawe saat memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik, Rabu (9/6/2021).

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DS akhirnya datang memenuhi panggilan Jaksa Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

Sebelumnya, Jaksa Penyelidik memanggil DS bersama bendahara berinisial AS pada Senin 31 Mei 2021 pekan lalu.Saat itu, keduanya kompak mangkir dengan alasan ada kegiatan lain yang harus dihadiri.

Diketahui, saat ini kasus dugaan korupsi pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Konawe TA. 2019 masih terus bergulir di meja Penyidik Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Konawe.

Dalam kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara sebasar Rp 1,8 miliar tersebut, Penyidik Reskrim Polres Konawe telah menyerahkan dua Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Konawe tertanggal 11 Januari 2021.

Belum juga ada kejelasan status hukum dari penanganan kasus itu. Kini Kejari Konawe mengendus adanya dugaan korupsi baru pada Dinas PPKB tersebut. Yakni dugaan korupsi dana Biaya Operasional Keluarga Berencana (BOKB) tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Bustanil Nadjamuddin Arifin, SH menyebut bahwa Kejari Konawe saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas PPKB.

Atas perkara tersebut, Jaksa Penyelidik telah melayangkan panggilan kedua kepada mantan Kadis DPPKB bersama bendahara. Meski datangnya telat, Jaksa Penyelidik tetap melakukan permintaan keterangan terhadap keduanya.

“Mereka (DS, AS) datang untuk dimintai keterangan,” kata Bustanil, Rabu (9/6/2021).

Meski telah menerima sejumlah dokumen terkait penggunaan anggaran BOKB, Bustanil belum mau membeberkan apa saja yang menjadi temuan Jaksa dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Plt Bupati Konawe Bakal Beri Sanksi Kepada ASN Yang Terjaring OTT

“Masih penyelidikan, kita masih mendalami kasusnya. Kalau cukup bukti kita pasti tingkatkan ke penyidikan,”pungkasnya.

Bedasarkan pantauan awak media ini, pria yang saat ini menjabat sebagai Asisten I Setda Konawe hadir di kantor Lembaga Adhyaksa tersebut sekitar pukul 17:00 WITA dan sekitar pukul 17:15 yang bersangkutan dimintai keterangan oleh Jaksa Penyelidik.

Ditemui sebelum memberikan keterangan kepada Jaksa Penyelidik, DS mengaku jika kegiatan BOKB tahun 2020 telah dilaksanakan seluruhnya.

“Semua kegiatan 2020 telah kami laksanakan,” kata DS singkat saat ditemui awak media ini sebelum menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejari Konawe.

Diketahui, dana BOKB dengan Pagu anggaran Rp. 7,3 miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik tahun 2020.

Laporan: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share