



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Setelah melakukan vaksinasi massal dan bakti sosial di Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis 15 Juli 2021. Kini Kejaksaan Negeri Konawe kembali membagikan masker di Pasar Sentral Unaaha Kelurahan Asinua Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe, Jumat 16 Juli 2921.
Pembagian masker masih dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke 61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Selain membagikan masker, Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe juga membantu bedah rumah salah satu warga Kecamatan Lambuya.

Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe Irwanuddin Tadjuddin, SH, MH didampingi istri Susanti Tadjuddin, SH bersama jajaran menyerahkan bantuan berupa uang tunai kepada Muhammad Ende selaku penerima manfaat.
Ditemui di sela-sela kegiatan, Irwanuddin menjelaskan Hari Bhakti Adyaksa ke 61 tahun 2021 ini, Kejaksaan Republik Indonesia lebih berfokus pada kegiatan kemanusiaan. Serra upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini grafiknya semakin memprihatinkan.
“Di masa pandemi ini, kami dari pihak Kejaksaan terus berupaya membantu pemerintah memutus penyebaran Covid-19 dan membantu melakukan penanggulangan dampak yang ditimbulkan,” kata Irwanuddin.

Olehnya itu, dalam rangka menyambut HBA ke 61 yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2021 mendatang. Kejaksaan Negeri Konawe telah melakukan vaksinasi massal di 22 Puskesmas di Konawe Utara. Selain itu, Kejari Konawe juga membagikan masker dan menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) kepada warga kurang mampu dan uang tunai kepada korban bencana alam di Desa Tapunggaya.
Mantan Kajari Buol itu berharap bantuan yang telah diberikan kepada penerima manfaat itu dapat membantu meringankan beban keluarga. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini kebutuhan tentu lebih meningkat. Sehingga dengan pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat membantu.
“Di samping kita membantu penanggulangan dampak, kami juga membagikan masker kepada warga sebagai upaya pencegahan,”ujarnya.

Ia pun kemudian mengimbau seluruh masyarakat Sultra terkhusus yang berada di Wilayah Hukum Kejari Konawe (Konawe, Konawe Utara, Konawe Kepulauan) untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Jaga diri anda dan keluarga anda agar tidak terpapar Covid-19. Gunakan masker setiap melakukan aktivitas di luar rumah. Jaga jarak fisik, hindari kerumunan dan mencuci tangan pakai sabun sebelum dan sesudah beraktivitas,” imbaunya.
Diketahui, setelah pembagian masker dan membantu bedah rumah. Tim Kejaksaan Negeri Konawe melanjutkan kegiatan donor darah di Rumah Sakit Konawe.
Laporan: Sukardi Muhtar





