



SUARASULTRA.COM | KONUT – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membantu masyarakat kecil terutama masyarakat yang berprofesi nelayan melalui program SEHAT (Sertifikat Hak Alas Tanah).
Bupati Konut Dr. H. Ruksamin melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Deddy Rianto Hamid, SE kepada Suarasultra.com mengatakan kegiatan program Sertifikat Hak Alas Tanah untuk tahun 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat .
Menurut Deddy, tahun ini Kabupaten Konut mendapat kuota 100 bidang tanah dari kuota 600 bidang tanah se -Sultra. Anggaran Program SEHAT ini kata dia melekat di Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia secara teknis bekerja sama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional RI.
“Kami di daerah hanya membantu pemerintah pusat. Program SEHAT ini gratis bagi masyarakat nelayan,” kata Deddy, Kamis (2/09/2021).

Kabid Tangkap DKP Konut, Asryanto Adam, SP menambahkan bahwa di dalam proses pelaksanaan kegiatan ini , DKP Konut menyosialisasikan kepada nelayan dan kemudian masyarakat nelayan bermohon serta menyiapkan data identitas seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Nelayan atau Surat Keterangan dari Desa/Lurah, Data kepemilikan tanah yang sah dan lokasi bidang tanah yang belum sama sekali disertifikasi.
“Sekali lagi, program ini tidak dipungut biaya kepada masyarakat penerima manfaat. Sedangkan secara teknis di dalam pelaksanaan pengukuran lokasi tanah , itu dilakukan langsung oleh pihak BPN,” pungkas Asryanto Adam.
Laporan: Aras Moita
Editor: Sukardi Muhtar





