SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dukung program pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Unaaha kembali melaksanakan vaksinasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat 3 Desember 2021.
Diketahui, pelaksanaan vaksinasi di Rutan Unaaha ini sudah yang ketiga kalinya. Pertama, vaksinasi dilakukan pada bulan September. Vaksinasi yang kedua dilaksanakan pada bulan Oktober lalu.
Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto mengatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi ketiga ini, Rutan Unaaha kembali bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe dan Puskesmas Tongauna. Vaksinasi ini dilakukan kata Herianto karena ada tambahan warga binaan baru yang masuk setelah vaksinasi kedua dilakukan.
“Vaksinasi Covid-19 ketiga ini merupakan tindakan preventif dari kami karena adanya tahanan baru yang belum divaksin baik vaksinasi tahap I maupun tahap II,” kata Herianto.
Herianto menyatakan bahwa Rutan Unaaha selama ini sangat disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan Covid-19, baik kepada pegawai maupun narapidana.
“Dengan vaksinasi ketiga ini, kami optimis dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 khususnya di Rutan Unaaha,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya vaksinasi yang ketiga kalinya ini, Herianto menyebut warga Rutan Unaaha yang bersyarat menerima vaksin sudah mencapai angka 100 persen.
“Masih ada beberapa warga binaan yang tidak dapat divaksin karena tidak lolos screening,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar