



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Material proyek pekerjaan pengecoran bahu jalan di Kelurahan Tongauna Kecamatan Tongauna yang menumpuk di badan jalan tanpa plang mengakibatkan dua pengendara motor mengalami kecelakaan lalu lintas, Senin 29 Agustus 2022.
Akibat kelalaian dari kontraktor tersebut, dua korban yang diketahui bernama Muhamad Adan dan Hamdan mengalami kecelakaan di tempat tersebut. Kedua korban ini merupakan pegawai Rutan Kelas IIB Unaaha. Kedua korban sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Rutan Unaaha.
Tidak berselang lama, seorang ibu yang berboncengan dengan anaknya juga mengalami kecelakaan di tempat yang sama. Ibu beserta anaknya tersebut kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Tri Hadi Putra selaku bagian Humas Rutan Kelas IIB mengatakan kedua rekannya tersebut mengalami kecelakaan saat berboncengan menuju kantor. Saat itu kata Tri sapaan akrabnya, korban mengendarai motor dari Unaaha menuju Rutan dengan kecepatan 40 Kilometer per jam.
“Teman – teman di posisi sebelah kiri karena posisi dari Unaaha. Terus ada mobil bergerak dari arah berlawanan. Karena tidak ada plang, teman – teman kaget dan langsung menabrak tumpukan timbunan sirtu yang dibiarkan menumpuk di badan jalan,” katanya.
“Setelah dua pengendara motor mengalami kecelakaan, barulah pihak kontraktor memasang plang proyek,” tambahnya.
Menurut Tri, dalam mengerjakan proyek seharusnya pihak kontraktor memperhatikan keselamatan pengendara yang akan melintas atau melewati areal tersebut. Tri pun berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini belum mendapat konfirmasi dari pihak kontraktor.
Laporan: Sukardi Muhtar





