



SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe menggelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DRPD Konawe Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung H. Abdul Samad, Rabu 2 November 2022.
Dia yang dilantik adalah Selviana, S.Kep dari Partai Nasional Demokrat (NasDem). Selviana menggantikan Sudirman, SE yang telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu untuk sisa masa jabatan 2019 — 2024.
Rapat paripurna dewan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin, S.Sos, M.Si, didampingi Wakil Ketua I Kadek Rai Sudiani, Wakil Ketua II Rusdianto, SE, MM dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Dr. Ferdinand Sapan, SP, MH.

Turut hadir Sekretaris DPRD Konawe, Sumanti, S.Sos, M.AP, anggota Forkopimda Konawe, keluarga besar Selviana dan tamu undangan lainnya.
Diketahui, Selviana dilantik sebagai PAW dari Almarhum Sudirman, SE. Pada Pemilu 2019 lalu, Selviana merupakan calon legislatif Partai NasDem dari daerah pemilihan (Dapil) II (Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Meluhu, Pondidaha, Amonggedo, Besulutu). Saat itu, Selviana meraup suara terbanyak kedua setelah Almarhum Sudirman.
Selviana, S.Kep dilantik sebagai PAW anggota DPRD Konawe berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor: 561 Tahun 2022 tentang peresmian dan pengangkatan anggota DPRD Konawe pengganti antar waktu (PAW).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Konawe Dr. H. Ardin mengatakan pengucapan sumpah pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD merupakan peristiwa yang lazim terjadi.
Kata dia, proses PAW terjadi karena beberapa sebab diantaranya meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan oleh partai.
“Jadi ketiga alasan konstitusional itulah yang kemudian menyebabkan terjadinya pergantian antar waktu,” kata H. Ardin.

Menurut H. Ardin, setelah dilantik sebagai anggota DPRD Konawe, Selviana juga sudah harus bertanggung jawab memberikan harapan kepada masyarakat.
“Mulai 2 November 2022 ini, Selviana sudah resmi menjadi anggota DPRD Konawe dan tentu akan melaksanakan tugas dan wewenang sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.
Laporan: Sukardi Muhtar





