


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe mengumumkan hasil seleksi administrasi calon anggota panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 13 kecamatan, Minggu 12 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe, Abuldan mengungkapkan, pengumuman ini berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Nomor 19 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2022.
Menurut Abuldan, setelah dilakukan seleksi administrasi calon Anggota Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Konawe mengumumkan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“Calon anggota Panwaslu Kecamatan yang dinyatakan lulus administrasi akan mengikuti tes tertulis,” kata Abuldan.
“Tes tertulis dalam jaringan atau online ini akan dilaksanakan pada Senin 13 Mei 2024 di SMA Negeri 1 Unaaha,” lanjutnya.
Abuldan pun berharap calon anggota Panwaslu Kecamatan pada Pilkada 2024 ini dapat mengikuti seleksi dengan maksimal. Sehingga, melahirkan Panwaslu Kecamatan yang berintegritas, jujur, dan adil.***
Kunjungi Link di bawah ini 👇👇👇
https://shorturl.at/ciQ23
Editor: Sukardi Muhtar





