Polisi Lidik Pelaku ‘Tabrak Lari’ di Desa Waturai, Korban Dirawat di RSUD Konawe

  • Share
Personel Sat Lantas Polres Konawe saat mendatangi korban tabrak lari di RSUD Konawe.

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Personel Sat Lantas Polres Konawe saat mendatangi korban tabrak lari di RSUD Konawe. Foto: Istimewa

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Konawe saat ini sedang melalukan penyelidikan atas dugaan kasus tabrak lari di jalan poros Unaaha – Kendari, tepatnya di Desa Waturai, Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe, sekitar pukul 09.30 Wita, Minggu 16 Juni 2024.

Kasat Lantas Polres Konawe melalui anggota unit penegakan hukum (Gakum) AIPTU Ramli saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa tersebut mengakibatkan korban cedera berat dan saat ini sedang dirawat itensif di BLUD RSUD Konawe.

Menurut AIPTU Ramli, korban atas nama Lutfi Sakhi Zaidan (9) merupakan seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Ranoeya Kecamatam Wawotobi.

“Korban diduga ditabrak mobil jenis minibus mitsubhisi Pajero warna hitam yang saat ini identitasnya sedang dalam lidik,” kata AIPTU Ramli saat dikonfirmasi awak media via telpon selulernya.

Lebih lanjut AIPTU Ramli menjelaskan kronologis kejadian laka lantas ini bermula saat minibus mitsubhisi Pajero warna hitam yang dimaksud itu yang sedang bergerak dari arah Unaaha menuju Kota Kendari dan menabrak korban yang sedang berlari menyeberangi jalan.

Atas kejadian itu kata AIPTU Ramli, korban kemudian terpental membentur pagar rumah warga sekitar dan mengalami luka-luka. Sedangkan mobil minibus mitsubhisi Pajero yang diduga menabrak meninggalkan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tetap melanjutkan perjalanan menuju ke arah Kota Kendari.

“Korban mengalami bengkak pada paha kiri, luka lecet di lutut kiri dan kanan serta bengkak di kepala bagian belakang,”terangnya.

Diketahui, atas laka lantas ini, Sat Lantas Polres Konawe telah melakukan langkah-langkah awal yakni mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas saksi, dan menggambar sketsa kasar serta melakukan olah TKP.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!