Pantai Kabaena Selatan Tercemar, Diduga Akibat Aktivitas Tambang PT Tambang Bumi Sulawesi

  • Share
Kondisi Terkini Pantai Kabarna Selatan Kabupaten Bombana. Foto: Istimewa

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive

SUARASULTRA.COM | BOMBANA – Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyuarakan kekhawatirannya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Konsorsium Mahasiswa Sultra yang terdiri dari Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra, dijelaskan bahwa hasil pantauan pada Kamis, 30 Januari 2025, menunjukkan air laut di pesisir Pantai Kabaena Selatan tampak berwarna kemerahan. Warna ini diduga akibat dampak dari aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT TBS.

“Pernyataan pihak perusahaan yang menyebutkan bahwa peristiwa pencemaran ini terjadi dua tahun lalu sangat bertolak belakang dengan kondisi di lapangan saat ini,” ungkap Ketua AMPLK Sultra, Ibrahim.

Sebagai respons terhadap temuan ini, Konsorsium Mahasiswa Sultra mendesak DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS.

“Bahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sultra, perwakilan Inspektur Tambang menyampaikan temuan-temuan di lapangan, yang menunjukkan adanya pencemaran. Oleh karena itu, kami meminta DPRD Sultra untuk segera mengeluarkan rekomendasi penghentian aktivitas PT TBS,” tegas Ibrahim, yang juga merupakan mantan aktivis HMI.

Sebelumnya, pada 22 Januari 2025, DPRD Sultra menggelar RDP untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pencemaran lingkungan dan banjir yang diduga disebabkan oleh aktivitas PT TBS. RDP ini merupakan hasil dari aspirasi yang dibawa oleh Konsorsium Mahasiswa Sultra.

Dalam RDP tersebut, Jenderal Lapangan Malik Botom mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan PT TBS telah berdampak buruk pada ekosistem dan pemukiman warga di sekitar lokasi tambang. PT TBS juga diduga lalai dalam pengelolaan limbah, sehingga mencemari lingkungan sekitar, termasuk wilayah pertanian masyarakat yang mengalami kerusakan parah akibat dampak tersebut.

Baca Juga:  Polres Kendari Gelar Penyemprotan Disinfektan di Jalan Raya dan Sosialisasi Maklumat Kapolri

Di sisi lain, Direktur Utama PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tuduhan pencemaran lingkungan tersebut dan mengklaim bahwa kejadian yang dilaporkan adalah insiden yang terjadi dua tahun lalu.

Inspektur Tambang Sultra, Syahril, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa dalam tinjauan lapangan terakhir ditemukan adanya pembuangan air limbah dari aktivitas pertambangan. Selain itu, beberapa saluran air di sekitar lokasi tambang ditemukan mulai tertutup oleh timbunan material.

“Ada beberapa saluran yang mungkin sudah mulai tertutup oleh material-material, dan kami telah membersihkannya,” ujar Syahril.

Sebagai tindak lanjut, anggota DPRD Sultra sekaligus Pimpinan Rapat, Aflan Zulfadli, merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu untuk menyelidiki penyebab pencemaran dan banjir ini. Tim tersebut akan menyelidiki apakah pencemaran tersebut disebabkan oleh PT TBS atau aktivitas pertambangan lainnya di wilayah tersebut.

“Kami membutuhkan Tim Terpadu untuk menelusuri kebenaran kejadian ini, apakah sumbernya berasal dari PT TBS atau melibatkan tambang lain,” ujar Aflan.

DPRD Sultra akan memberikan respons lebih lanjut setelah menerima informasi yang akurat mengenai fakta-fakta di lapangan.

“Kami akan merespons kejadian ini setelah menerima informasi yang jelas dari Inspektur Tambang,” pungkasnya. (**)

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share