


SUARASULTRA.COM | KONAWE – Seorang pria bernama Ardin alias Bolong (27) asal Kecamatan Polia-polia, Kabupaten Kolaka Timur, berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Konawe. Ardin diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.T.K., S.IK melalui Kanit I Pidum Polres Konawe, IPDA Dr. Umar, SH, MM menjelaskan bahwa pelaku diduga melakukan aksi pencurian di Kelurahan Tuoy, Kecamatan Unaaha, serta di Desa Wawolemo, Kecamatan Pondidaha, Kabupaten Konawe.
“Pelaku berhasil diamankan oleh unit Resmob Polres Konawe di Kelurahan Asinua, Kecamatan Unaaha,” ungkap IPDA Dr. Umar dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada wartawan.
Selain mengamankan pelaku, tim Resmob Polres Konawe juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor, yakni satu unit motor Honda Blade warna hitam dan satu unit motor Yamaha Mio Soul berwarna merah putih, yang sebelumnya telah disita oleh Resmob Polda Sulawesi Tenggara.
“Pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Konawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Laporan: Redaksi













