

Dugaan Korupsi Perumda AUK Mandet, HAMI Sultra Desak Kejagung Copot Kajari Kolaka
SUARASULTRA.COM | JAKARTA – Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka.
Desakan ini muncul karena Kajari Kolaka dinilai tidak sanggup menuntaskan dugaan kasus korupsi dan aktivitas pertambangan ilegal yang menyeret Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK).
Diketahui, kasus Perumda AUK sebelumnya ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, lalu dilimpahkan ke Kejari Kolaka untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Presidium HAMI Sultra, Irsan Aprianto, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus tersebut.
“Sudah cukup lama Kejati Sultra melimpahkan kasus ini ke Kejari Kolaka, tetapi sampai hari ini belum ada informasi jelas maupun penetapan tersangka. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara Kejari Kolaka dengan Direktur Perumda AUK,” tegas Irsan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).
HAMI Sultra mendesak Kejaksaan Agung untuk segera mengambil alih penanganan perkara dari Kejari Kolaka sekaligus mencopot Kepala Kejari Kolaka.
“Kejagung RI harus turun tangan. Jangan sampai kasus ini bernasib sama seperti dugaan suap dan gratifikasi Bupati Kolaka Timur yang juga mandek. Kami tidak melihat adanya kinerja nyata dari Kejari Kolaka,” ujarnya.
Selain itu, HAMI Sultra Jakarta juga menyoroti lemahnya penanganan kasus korupsi oleh Kejari Kolaka yang dinilai tidak mampu menuntaskan perkara yang melibatkan pejabat publik maupun pengusaha.
Irsan bahkan mendesak agar Kejagung turut mencopot Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, yang diduga ikut “melindungi” Perumda AUK dari jeratan hukum.
“Sudah saatnya Kejaksaan menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi dan praktik tambang ilegal. Jangan hanya diam dan duduk santai di ruang ber-AC,” kata Irsan menegaskan.
Ia menambahkan, Kejagung harus mengawal secara ketat proses hukum kasus ini agar tidak berlarut-larut.
“HAMI Sultra siap bersinergi dengan Kejaksaan dalam memantau perkembangan kasus ini. Semua pihak yang terlibat harus segera dipanggil dan diperiksa tanpa pengecualian,” tandasnya.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sultra dan juga Kejari Kolaka terkait perkembangan kasut tersebut.
Laporan: Redaksi



