

Resmob Polres Konawe Ringkus Pelaku Pencurian, Amankan Satu Unit Motor Curian
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Unit Opsnal Resmob Polres Konawe berhasil meringkus seorang pria berinisial AP (24), warga Kelurahan Anese, Kecamatan Andolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). AP diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian di Desa Barowila, Kecamatan Tongauna Utara, Kabupaten Konawe.
Penangkapan dilakukan pada Rabu malam, 27 Agustus 2025, sekitar pukul 22.45 Wita di Kelurahan Anese, Kecamatan Andolo, Konsel. Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Supahmil bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Taufik Hidayat, S.TrK, S.IK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Konawe untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (28/8/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Mio M3 yang diduga hasil curian. Barang bukti tersebut diamankan di Kelurahan Bekinggasi, Kecamatan Andolo, sekitar pukul 23.15 Wita.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di lokasi, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Konawe. Rombongan tiba pada pukul 03.45 Wita untuk diproses lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada TKP (tempat kejadian perkara) lain yang melibatkan pelaku,” tambah AKP Taufik.
Kini, AP harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polres Konawe.
Laporan: Sukardi Muhtar



