Kabid Kesbangpol Buteng Ditangkap, Diduga Tilep Rp59 Juta Anggaran Paskibraka 2025

  • Share
Tersangka LMJ (kedua dari kanan) saat hendak ditahan di Mapolres Buton Tengah.

Make Image responsive
Make Image responsive

Kabid Kesbangpol Buteng Ditangkap, Diduga Tilep Rp59 Juta Anggaran Paskibraka 2025

SUARASULTRA.COM | BUTENG  – Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LMJ (53), resmi ditangkap aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana korupsi anggaran Paskibraka tahun 2025.

Kapolres Buton Tengah melalui Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, mengungkapkan penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya penyalahgunaan anggaran oleh tersangka.

“Lima orang saksi telah diperiksa, termasuk bendahara serta pihak penyedia konsumsi yang merasa dirugikan. Dari hasil penyidikan, diketahui total anggaran kegiatan Paskibraka 2025 sebesar Rp700 juta, dengan alokasi makan dan minum senilai Rp196 juta,” jelas Busrol Kamal, Senin (8/9/2025).

Dari hasil pendalaman, lanjut Kamal, LMJ diduga telah memotong dan menyalahgunakan anggaran sebesar Rp59 juta untuk kepentingan pribadinya.

“LMJ (53) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres Buton Tengah untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Baca Juga:  Dugaan TPPU hingga Penyalahgunaan Dana Jamrek, Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra:  Rp11,9 Miliar Mengalir ke Rekening Pribadi
banner 120x600
  • Share