
Kapolda Sultra Serahkan Motor Hasil Curanmor, Warga Bisa Pinjam Pakai Selama Proses Hukum
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Usai menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus curanmor, pencurian rumah kosong, dan penggelapan mobil, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Kegiatan yang berlangsung di Mapolda Sultra, Rabu (17/9/2025), dihadiri sejumlah warga yang kendaraan mereka berhasil ditemukan dan diamankan polisi. Momen ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Sultra dalam memberikan pelayanan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Salah satu penerima, Rita (32), tidak bisa menyembunyikan rasa harunya setelah sepeda motor Honda Beat miliknya yang sempat hilang akhirnya kembali.
“Alhamdulillah, motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolda Sultra dan seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini,” ungkap Rita penuh syukur.

Kapolda Sultra menegaskan, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai prosedur dan tetap dikembalikan kepada pemilik sah.
“Kepada masyarakat yang motornya sudah ditemukan, silakan datang ke Ditreskrimum Polda Sultra dengan membawa surat-surat dan bukti kepemilikan. Kendaraan akan kami pinjam-pakaikan selama proses penyelesaian kasus,” jelas Irjen Didik.
Penyerahan barang bukti ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus memotivasi jajaran Polda Sultra untuk terus bekerja profesional dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Laporan: Sukardi Muhtar
















