

Diduga Mengandung Unsur Penistaan Agama, FPPI Resmi Laporkan Penggagas Maskot STQH Nasional XXVIII ke Polda Sultra
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Polemik terkait maskot Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, akhirnya berujung ke ranah hukum.
Forum Pemuda Bela Islam (FPPI) resmi melaporkan pihak penyelenggara kegiatan keagamaan tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/10/2025).
Ketua FPPI, Sulkarnain, menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung penuh setiap kegiatan bernuansa keagamaan, apalagi yang bertujuan meningkatkan kualitas keimanan umat Islam. Namun, ia menilai penggunaan hewan sebagai simbol atau maskot dalam ajang STQH Nasional merupakan tindakan yang tidak pantas dan dapat dikategorikan sebagai penistaan terhadap ajaran Islam.
“Kalau kegiatan keagamaan tentu kita apresiasi. Tapi jangan sampai disertai simbol-simbol yang justru melecehkan agama,” tegas Sulkarnain usai melapor di Polda Sultra.
Menurutnya, menjadikan hewan sebagai ikon dalam kegiatan yang membawa nama Al-Qur’an dan Hadis merupakan bentuk penghinaan terhadap nilai-nilai suci Islam.
“Bagaimana mungkin Al-Qur’an dan Hadis disimbolkan dengan hewan? Ini penghinaan bagi kami sebagai umat Islam,” ujarnya dengan nada tegas.
Mantan Ketua Umum HMI Cabang Kendari itu juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab atas penetapan maskot tersebut. Di antaranya adalah Event Organizer (EO), Panitia Pelaksana STQH, Gubernur Sulawesi Tenggara, serta Menteri Agama RI.
Laporan FPPI tersebut mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.
“Kami sudah melaporkan secara resmi panitia, Gubernur Sultra, dan Menteri Agama atas dugaan penistaan agama,” ungkap Sulkarnain.
FPPI juga menyerukan kepada masyarakat, khususnya umat Islam, untuk turut mengawal proses hukum kasus ini agar berjalan transparan dan berkeadilan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat ikut mengawal laporan ini, karena ini menyangkut marwah umat Islam,” tutupnya.
Laporan: Redaksi


















