
LPPK Sultra Beber Dugaan Pengaturan Tender di UKPBJ Konawe, Kontraktor Lokal Mengeluh
SUARASULTRA.COM | KONAWE – Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap adanya dugaan pengaturan pemenang tender di lingkungan UKPBJ Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Konawe.
Ketua LPPK Sultra, Karmin, SH, mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan dari para pengusaha lokal di Kabupaten Konawe yang merasa dirugikan dalam proses lelang proyek daerah.
Mereka menilai proses tender di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Konawe tidak berjalan transparan dan terindikasi telah diatur sejak awal.
“Kami menerima laporan dari berbagai pelaku jasa konstruksi yang ikut bersaing dalam proses tender di Konawe. Dari informasi yang kami kumpulkan, ada indikasi kuat bahwa sebagian besar proyek telah ditentukan pemenangnya sejak awal,” ungkap Karmin kepada sejumlah media, Minggu (2/11/2025).
Salah satu proyek yang disebut-sebut telah diatur pemenangnya yakni pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan Bupati Konawe tahun anggaran 2025. Proyek ini melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan pagu anggaran Rp. 3.299.579.800,00.
Tender ini dimenangkan dan sementara dikerjakan oleh pelaksana, CV. Kastara Putra Perkasa. Selain itu, Karmin juga menilai pola yang sama terjadi di sejumlah proyek lain yang dilelang melalui UKPBJ Kabupaten Konawe.
“Hampir semua proyek yang dilelang melalui UKPBJ Konawe diduga sudah dikondisikan. Kami juga mencium adanya dugaan praktik suap kepada sejumlah pejabat teras di Konawe untuk memuluskan proses tersebut,” bebernya.
Atas dasar itu, LPPK Sultra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan agar segera melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam terhadap dugaan praktik kecurangan tersebut.
“Kami minta KPK dan Kejaksaan turun tangan. Jika dugaan ini benar, maka harus segera dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) agar praktik seperti ini tidak terus merugikan daerah dan pengusaha lokal,” tegas Karmin.
Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Konawe, Ld. Muh. Adnan, SE saat dikonfirmasi awak media via pesan singkat WhatsApp belum memberikan respon.
Laporan: Redaksi















