Drainase Rp174 Juta di Arombu Ambruk Hitungan Bulan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

  • Share
Ketgam: Kondisi Drainase sebelum dan sesudah ambruk atau roboh.

Make Image responsive
Make Image responsive

Drainase Rp174 Juta di Arombu Ambruk Hitungan Bulan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Proyek pembangunan saluran drainase senilai Rp174 juta di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, menjadi sorotan publik setelah konstruksi yang baru selesai beberapa bulan lalu ambruk sebelum sempat memberikan manfaat kepada warga.

Saluran sepanjang kurang lebih 200 meter itu diketahui dikerjakan pada April hingga Agustus 2025. Namun, belum lama rampung, bangunan tersebut sudah mengalami kerusakan parah.

Kondisi ini membuat warga mempertanyakan kualitas pengerjaan serta efektivitas pengawasan dari pihak terkait. Mereka menduga proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Konawe tersebut tidak dikerjakan secara profesional.

“Kalau pekerjaannya bagus, tidak mungkin baru beberapa bulan sudah hancur begini. Ini jelas dikerjakan asal-asalan,” ujar seorang warga Arombu yang enggan disebutkan namanya.

Warga menilai proyek yang semestinya menjadi solusi atas genangan air justru runtuh sebelum berfungsi optimal. Mereka juga mengaku jarang melihat adanya pengawasan ketat saat pekerjaan berlangsung.

“Kalau pengawasan dan kualitas bangunan benar-benar diperhatikan, tidak akan hancur secepat ini,” tambahnya.

Masyarakat meminta Pemkab Konawe melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontraktor pelaksana dan menggelar audit fisik maupun material untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai prosedur.

“Kami minta pemerintah turun langsung. Jangan biarkan uang rakyat terbuang untuk proyek amburadul seperti ini,” tegasnya.

Kasus ambruknya drainase Arombu ini menjadi salah satu contoh bagaimana proyek infrastruktur beranggaran besar kerap tidak memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai penyebab kerusakan maupun langkah penanganan selanjutnya. (**)

Editor: Sukardi Muhtar

Make Image responsive
Baca Juga:  ASS Law Firm Nyatakan Dukungan Terbuka untuk Syahiruddin Latif Pimpin DPC PERADI Kendari
banner 120x600
  • Share