

Ketua RW 05 Anawai Desak Developer Bangun Kolam Retensi Cegah Banjir
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Ketua RW 05 Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Mirkas, mendesak para pengembang perumahan di wilayahnya agar segera membangun kolam retensi sebagai langkah pencegahan banjir.
Desakan tersebut muncul menyusul maraknya pembangunan perumahan yang dinilai mengabaikan aspek pengendalian limpasan air hujan dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di permukiman warga.
Mirkas menegaskan, pembangunan yang dilakukan secara masif tanpa disertai sistem mitigasi air yang memadai dapat memperparah risiko banjir, terutama saat curah hujan tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, mulai dirasakan warga di sejumlah titik di wilayah RW 05 Anawai.
“Developer tidak boleh hanya fokus membangun rumah, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan. Kolam retensi sangat penting untuk menampung limpasan air hujan agar tidak langsung mengalir ke permukiman warga,” ujar Mirkas, Selasa (13/1/2026).
Ia menambahkan, sebagian besar kawasan resapan air di Kelurahan Anawai kini semakin berkurang akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan.
Jika tidak diimbangi dengan pembangunan kolam retensi, air hujan dipastikan akan mengalir ke jalan dan rumah warga, sehingga meningkatkan risiko banjir serta kerusakan infrastruktur.
Selain kepada pengembang, Mirkas juga meminta pemerintah kelurahan dan instansi terkait untuk bersikap lebih tegas dalam pengawasan dan penerbitan izin pembangunan perumahan, khususnya terkait kewajiban penyediaan fasilitas pengendalian banjir.
“Ini demi kepentingan bersama. Jangan sampai warga yang sudah lama bermukim di sini justru dirugikan akibat pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan,” tegas pria yang akrab disapa Ikas tersebut.
Menurut Ikas, wilayah RW 05 Anawai merupakan salah satu kawasan yang kerap terdampak banjir. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kepedulian dan sinergi semua pihak, baik warga, pengembang, maupun pemerintah, dalam upaya penanganan banjir di lingkungan tersebut.
“Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari sudah mewajibkan para developer untuk membangun kolam retensi di setiap kawasan perumahan yang dikembangkan,” pungkasnya.
Laporan: Redaksi

















