Ketua DPRD Konawe Instruksikan Anggota Kawal Musrenbang Kecamatan 2026

  • Share
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM (ketiga dari kanan) saat menghadiri Musrenbang kecamatan di salah satu hotel di Kota Unaaha, Senin 19 Januari 2026.

Make Image responsive

Ketua DPRD Konawe Instruksikan Anggota Kawal Musrenbang Kecamatan 2026

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, mengeluarkan Surat Perintah Nomor: 800.1.11.1/25/I/DPRD/2026.

Surat perintah tersebut ditujukan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe sebagai tindak lanjut atas surat undangan Bupati Konawe terkait pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2026, Nomor P-900.1.2.1/8/BUPATI/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026.

Melalui surat tersebut, seluruh anggota DPRD Konawe diminta untuk mengikuti dan menghadiri kegiatan Musrenbang di tingkat kecamatan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Peserta Musrenbang Kecamatan

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, menegaskan bahwa kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan sangat penting sebagai ruang strategis untuk menyerap sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat di luar agenda reses dewan.

“Kehadiran anggota DPRD dalam Musrenbang kecamatan bukan hanya untuk menyerap aspirasi, tetapi juga mengawal usulan program prioritas yang dihasilkan dari tingkat kecamatan,” tegas Made, Senin (19/1/2026) saat ditemui di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Made menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan akan dimulai pada Senin, 19 Januari 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 3 Februari 2026.

Wakil Bupati Konawe, H. Syamsul Ibrahim, SE M.Si saat memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang kecamatan.

“Sesuai jadwal, Musrenbang kecamatan dimulai di Kecamatan Unaaha dan akan berakhir di Kecamatan Routa pada 3 Februari 2026,” jelasnya.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Konawe Tahun 2026:

Tim I: Uepai, Unaaha, Anggaberi, Konawe, Senin, 19 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Unaaha

Tim II: Wawotobi, Meluhu, Amonggedo
Rabu, 21 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Meluhu

Tim III: Tongauna Utara, Tongauna, Abuki, Senin, 26 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Tongauna

Tim IV: Wonggeduku Barat, Wonggeduku, Pondidaha, Besulutu, Senin, 26 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Pondidaha.

Baca Juga:  Proyek Jalan Lakidende Rp34,7 Miliar Belum Rampung, PUPR Konawe Beri Tambahan Waktu Meski Diperingatkan Kajari
Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM saat memberikan sambutan.

Tim V: Sampara, Morosi, Anggalomoare, Bondoala, Selasa, 27 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Anggalomoare

Tim VI: Latoma, Padangguni, Asinua
Rabu, 28 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Padangguni

Tim VII: Puriala, Lambuya, Onembute
Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Lambuya.

Tim VIII: Lalonggasumeeto, Soropia, Kapoiala, Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA, Tempat: Kecamatan Lalonggasumeeto.

Tim IX: Routa, 1–3 Februari 2026, Pukul 09.00–12.30 WITA Tempat: Kecamatan Routa.

Dengan keterlibatan aktif anggota DPRD, diharapkan hasil Musrenbang kecamatan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!