Hadiri Musrenbang Tiga Kecamatan, Fakrudin Tegaskan Komitmen DPRD Konawe Dorong Pembangunan Berkeadilan

  • Share
Fakrudin, S.Hut saat memberikan sambutan.

Make Image responsive
Make Image responsive

Hadiri Musrenbang Tiga Kecamatan, Fakrudin Tegaskan Komitmen DPRD Konawe Dorong Pembangunan Berkeadilan

SUARASULTRA.COM | KONAWE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe, Fakrudin, S.Hut., menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang meliputi Kecamatan Tongauna, Tongauna Utara, dan Abuki, Senin (26/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Fakrudin hadir bersama Anggota DPRD Konawe lainnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Konawe V, Kristian Tandabioh, S.H., M.AP.

Kehadiran keduanya merupakan tindak lanjut atas instruksi Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., M.M., yang meminta seluruh anggota dewan mengikuti Musrenbang di dapil masing-masing guna menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat, khususnya hasil reses.

Dalam sambutannya, Fakrudin menegaskan bahwa kehadiran dua anggota DPRD dalam Musrenbang tersebut telah mewakili seluruh anggota DPRD Konawe.

“Walaupun yang hadir hanya kami berdua, namun secara prinsip kami mewakili 30 anggota DPRD Kabupaten Konawe,” ujar Fakrudin.

Ia menyampaikan dukungan penuh DPRD Konawe terhadap arah kebijakan pembangunan daerah sebagaimana dipaparkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe, yang menetapkan enam tujuan utama pembangunan daerah pada tahun 2027.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD mendukung program pembangunan yang sejalan dengan visi dan misi Bupati Konawe, khususnya yang berorientasi pada pemerataan pembangunan,” katanya.

Menurut Fakrudin, visi pembangunan Bupati Konawe saat ini menitikberatkan pada pemerataan pembangunan dari desa hingga ke wilayah perkotaan, guna mengurangi ketimpangan yang terjadi pada periode sebelumnya.

“Pembangunan diarahkan dari desa ke kota. Ini menjadi fokus penganggaran agar ketimpangan pembangunan dapat diperbaiki dan pembangunan berjalan lebih berkeadilan,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

Pada kesempatan itu, Fakrudin juga mengimbau para kepala desa, lurah, dan camat di tiga kecamatan agar memahami secara utuh mekanisme pengusulan program pembangunan, baik melalui Musrenbang maupun melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Baca Juga:  Warga Desa Tawamelewe dan Kasaida Tuntut Pengembalian 247 Hektar Lahan Mereka

Ia menegaskan agar usulan yang telah disampaikan melalui Pokir DPRD, khususnya saat reses di Dapil Konawe V, tidak kembali diusulkan dalam Musrenbang guna menghindari tumpang tindih program.

“Pokir DPRD hanya dapat diperjuangkan apabila aspirasi tersebut disampaikan secara langsung saat kegiatan reses. Desa atau lokasi yang tidak dikunjungi saat reses tentu belum dapat kami tampung dalam Pokir,” tegasnya.

Meski demikian, Fakrudin memastikan bahwa desa-desa yang belum terjangkau saat reses tetap akan diupayakan melalui pembahasan dan rapat kerja DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Konawe.

Ia juga menyoroti masih rendahnya partisipasi sejumlah pemerintah desa dan kelurahan dalam Musrenbang. Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh anggapan keliru bahwa usulan pembangunan lebih banyak ditentukan melalui Pokir DPRD.

 

“Padahal baik Musrenbang maupun Pokir DPRD sama-sama bersumber dari APBD. Musrenbang harus kembali menjadi ruang strategis dalam perencanaan pembangunan,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Konawe Kristian Tandabioh, S.H., M.AP., menegaskan bahwa Musrenbang merupakan amanat undang-undang dan menjadi salah satu dasar utama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Musrenbang ini perintah undang-undang dan menjadi fondasi lahirnya APBD. Forum ini terintegrasi dengan hasil reses DPRD, RKPD, serta program OPD,” ujarnya.

Kristian kemudian menyoroti minimnya kehadiran OPD dalam Musrenbang. Menurutnya, kehadiran OPD sangat penting agar usulan masyarakat dapat langsung diklarifikasi dan diselaraskan dengan program kerja.

Ketgam: Camat Tongauna, Muh. Idil Daud, SE (kiri), Kristian Tandabioh, SH, M.AP (tengah) dan Fakrudin, S.Hut (kanan)

“Bappeda hanya mencatat. Kalau OPD hadir semua, maka pembahasan akan lebih efektif dan tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.

Kristian meminta agar Bappeda menyampaikan data usulan desa dan kelurahan secara rinci kepada DPRD, serta mendorong OPD yang tidak hadir agar minimal mengutus perwakilan teknis.

Baca Juga:  Ketua Tim Pemenangan Berlian Murni : Sama Mudahnya Membawa Pak Litanto Dengan Pak Lukman Abunawas di Tahun 2008

“Supaya tidak ada lagi perbedaan data dan kepentingan, OPD harus hadir dan mencatat langsung kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Kristian menekankan bahwa dengan total APBD Kabupaten Konawe yang mencapai sekitar Rp1,7 triliun per tahun serta kondisi fiskal yang relatif baik, seharusnya usulan prioritas desa dan kelurahan dapat terakomodir.

“Dengan kemampuan anggaran yang ada, tidak semestinya usulan prioritas masyarakat terus terabaikan. Ini soal komitmen dan keberpihakan,” pungkasnya.

Laporan: Ardi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!