Tim Buser 77 Polresta Kendari Amankan Tiga Motor Hasil Curanmor di Moramo

  • Share
Ketgam: Barang bukti tiga unit sepeda motor yang diamankan polisi.

Make Image responsive
Make Image responsive

Tim Buser 77 Polresta Kendari Amankan Tiga Motor Hasil Curanmor di Moramo

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari berkolaborasi dengan jajaran Polsek Moramo berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, di wilayah hukum Polsek Moramo. Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan sementara dari penyelidikan kasus penadahan yang menyeret tiga terduga pelaku berinisial SA, KI, dan PA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengungkapkan bahwa dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas berhasil menemukan tiga unit kendaraan roda dua dengan merek dan jenis berbeda.

“Petugas mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor jenis Honda Beat, Yamaha Mio M3, dan Honda Absolute Revo. Seluruh kendaraan tersebut diduga merupakan hasil curanmor,” ujar AKP Welliwanto, Rabu (4/2/2026).

Saat ini, ketiga unit sepeda motor tersebut telah diamankan dan dititipkan sementara di Polsek Moramo untuk kepentingan penyelidikan lanjutan serta pengembangan jaringan pelaku.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, satu unit Honda Beat warna hitam diketahui dijual oleh SA kepada HA dengan harga Rp1.200.000.

Sementara itu, Yamaha Mio M3 warna hitam dijual oleh KI bersama rekannya berinisial BO kepada MU dengan nilai transaksi Rp1.800.000.

Adapun satu unit Honda Absolute Revo diketahui dijual oleh SA kepada WA dengan harga Rp1.500.000.

Tak berhenti sampai di situ, aparat kepolisian masih memburu dua unit sepeda motor lainnya yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus tersebut.

“Pemegang kendaraan telah menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan dua unit sepeda motor tersebut ke Polsek Moramo pada esok hari, karena yang bersangkutan saat ini tidak berada di rumah,” jelas AKP Welliwanto.

Baca Juga:  Jelang NATARU, Rutan Unaaha Geledah Kamar Narapidana

Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor berhasil diungkap secara menyeluruh.

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share
error: Content is protected !!