Patroli Ramadan, Tim Perintis Presisi Polda Sultra Amankan Dua Remaja Bawa Sajam di Batbat Kendari

  • Share
Ketgam: Polisi saat mengamankan dua remaja beserta barang bukti senjata tajam yang dibawa.

Make Image responsive

Patroli Ramadan, Tim Perintis Presisi Polda Sultra Amankan Dua Remaja Bawa Sajam di Batbat Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sulawesi Tenggara mengamankan dua remaja pria yang diduga membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin di kawasan Batbat, Jalan Masjid Al Alam, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Minggu malam (22/2/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kedua remaja tersebut masing-masing berinisial AL (17) dan AR (18). Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas mendapati AR membawa sebilah badik lengkap dengan sarungnya, sementara AL kedapatan menyimpan sebilah pisau dapur.

Komandan Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin yang digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Selain patroli rutin, aparat juga menindaklanjuti laporan warga yang kerap mengeluhkan terjadinya aksi kriminal di kawasan Batbat, mulai dari pengancaman hingga dugaan pungutan liar terhadap pengunjung.

“Saat melakukan penyisiran, anggota mencurigai gerak-gerik dua remaja yang berada di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bilah senjata tajam, masing-masing satu badik dan satu pisau dapur,” jelasnya.

Kepada petugas, AR mengaku membawa badik tersebut untuk berjaga-jaga. Ia berdalih masih diliputi rasa trauma setelah sebelumnya pernah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Badik itu, menurut pengakuannya, dibawa sebagai langkah antisipasi apabila kejadian serupa kembali terulang.

Meski demikian, kepemilikan dan membawa senjata tajam tanpa izin tetap merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua remaja beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Poasia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi, Rusdianto Resmi Pimpin Percasi Konawe

Laporan: Redaksi

 

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share