Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan di Balik Kematian M. Mudatsir ke Polda Sultra

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Keluarga Laporkan Dugaan Penganiayaan di Balik Kematian M. Mudatsir ke Polda Sultra

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya di tengah keluarga. Mereka menegaskan bahwa peristiwa yang merenggut nyawa korban bukanlah kecelakaan lalu lintas sebagaimana sempat beredar, melainkan diduga kuat akibat tindak penganiayaan berat.

Atas dasar kecurigaan tersebut, orang tua korban, Amrain, secara resmi melaporkan kasus itu ke Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (4/3/2026). Laporan diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sekitar pukul 13.00 Wita dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Berdasarkan dokumen tanda terima laporan, perkara yang dilaporkan merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana. Hingga kini, terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Amrain mengungkapkan, keluarga menemukan sejumlah kejanggalan yang dinilai tidak sesuai dengan dugaan kecelakaan tunggal.

“Kami melihat ada luka-luka yang menurut kami bukan ciri khas korban kecelakaan lalu lintas biasa. Karena itu kami yakin ini bukan murni kecelakaan, tetapi ada dugaan penganiayaan berat,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menempuh jalur hukum, keluarga turut melampirkan hasil visum et repertum serta tangkapan layar percakapan WhatsApp korban sebelum kejadian.

Bukti-bukti tersebut diharapkan dapat membantu penyidik dalam mengungkap fakta sebenarnya.

Kerabat korban, Gerson, juga berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

“Kami mohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kematian M. Mudatsir. Jangan sampai ada kesan ini hanya dianggap kecelakaan biasa. Jika memang ada unsur penganiayaan, harus diungkap secara terang,” ujarnya.

Menurutnya, kejelasan penyebab kematian sangat penting demi menghadirkan keadilan bagi almarhum sekaligus memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga:  PT ST Nikel Diduga 'Raja Jalanan': Angkut Nikel Bebas Tanpa Jembatan Timbang, Melanggar Aturan Demi Untung Besar?

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menganalisis alat bukti yang telah diserahkan. Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan mampu mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian M. Mudatsir.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share