GMNI Kendari Desak Polda Sultra Hentikan Pemeriksaan Jurnalis, Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

  • Share
Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Awaluddin.

Make Image responsive
Make Image responsive

GMNI Kendari Desak Polda Sultra Hentikan Pemeriksaan Jurnalis, Soroti Ancaman terhadap Kebebasan Pers

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari mendesak Polda Sulawesi Tenggara untuk menghentikan pemeriksaan terhadap sejumlah jurnalis.

Desakan tersebut menyusul adanya pemanggilan beberapa jurnalis oleh penyidik Polda Sultra terkait pemberitaan yang dilaporkan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua DPC GMNI Kendari, Awaluddin, menilai langkah pemanggilan jurnalis tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers, terutama bagi jurnalis yang tengah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sebagai penyampai informasi publik.

“Pemanggilan jurnalis karena produk pemberitaan merupakan hal yang sangat berbahaya bagi kebebasan pers,” ujar Awaluddin.

Ia meminta agar Polda Sultra dalam menangani persoalan ini tetap mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, serta prinsip Presisi dalam penegakan hukum.

Menurutnya, laporan terhadap jurnalis terkait pemberitaan bukanlah langkah yang tepat, karena dapat menimbulkan tekanan terhadap kerja-kerja pers yang seharusnya dijamin dalam sistem demokrasi.

Awaluddin menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pemberitaan memiliki mekanisme tersendiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, yakni melalui hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan ke Dewan Pers.

“Pers memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas melalui Dewan Pers, bukan melalui proses pidana,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi oleh semua pihak, termasuk pejabat publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, maka dapat berdampak pada independensi media dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah dan lembaga publik.

“Pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi, pengawas kebijakan publik, sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat. Karena itu, kebebasannya harus dijamin,” tambahnya.

Baca Juga:  Irawan Laliasa Nyatakan Mundur Dari Pilkada Konawe, Ini Alasannya

Di akhir pernyataannya, Awaluddin berharap agar polemik ini dapat diselesaikan secara bijak dan sesuai aturan yang berlaku, tanpa menimbulkan tekanan maupun kekhawatiran di kalangan jurnalis.

“Kami berharap persoalan ini diselesaikan secara adil dan proporsional tanpa mengorbankan kebebasan pers,” pungkasnya.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
banner 120x600
  • Share