Tergiur iPhone Murah di Facebook, Warga Konawe Tertipu Rp4,7 Juta di Kendari

  • Share
Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Tergiur iPhone Murah di Facebook, Warga Konawe Tertipu Rp4,7 Juta di Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang warga Desa Ulu Lalimbue, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban dugaan penipuan daring saat hendak membeli telepon genggam melalui media sosial.

Korban bernama Annisa Pratama, melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Kendari pada Jumat (20/3/2026), setelah mengalami kerugian sebesar Rp4,7 juta.

Peristiwa bermula pada Kamis (19/3/2026), ketika Annisa menemukan penawaran iPhone 13 dengan harga miring di marketplace Facebook yang diunggah oleh seseorang bernama Angga.

Tertarik dengan harga tersebut, korban kemudian menghubungi pelaku melalui WhatsApp hingga keduanya sepakat untuk melakukan transaksi.

Kesepakatan berlanjut dengan rencana pertemuan langsung yang diatur di rumah seorang pria bernama Rifki, yang disebut sebagai sepupu Angga, di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, pada Kamis malam.

Untuk memastikan transaksi berjalan lancar, suami korban, Yamin, mendatangi lokasi tersebut guna melakukan pembayaran sekaligus mengambil barang yang dijanjikan.

Setibanya di lokasi, Yamin bertemu dengan Rifki. Keduanya kemudian menuju salah satu agen BRILink di sekitar kawasan itu untuk melakukan pembayaran. Di tempat tersebut, Yamin mentransfer uang sebesar Rp4,7 juta ke nomor rekening yang diberikan oleh Angga.

Namun, setelah transaksi selesai, kejanggalan mulai terungkap. Saat kembali ke rumah Rifki untuk mengambil ponsel, pria tersebut justru menyatakan bahwa uang dari Angga belum diterimanya.

Situasi itu memicu kecurigaan. Tak lama berselang, komunikasi dengan Angga terputus setelah nomor WhatsApp milik Yamin dan Rifki diblokir.

“Setelah transfer, suami saya mau ambil ponsel, tapi ditahan. Katanya uang belum masuk dari Angga. Tidak lama kemudian, nomor kami diblokir,” ujar Annisa, Selasa (24/3/2026).

Baca Juga:  KPHP Konawe Utara Amankan Kayu Olahan Tanpa Dokumen

Kecurigaan semakin menguat ketika Rifki mengubah keterangannya. Ia mengaku bukan sepupu Angga dan memberikan penjelasan yang berbeda-beda terkait perannya dalam transaksi tersebut.

Merasa dirugikan, Annisa akhirnya melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Hingga kini, aparat masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku dan alur penipuan yang terjadi.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share