Diduga Cabuli ART di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Pemuda Berinisial C Ditangkap Polisi

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

Diduga Cabuli ART di Rumah Pribadi Bupati Konsel, Pemuda Berinisial C Ditangkap Polisi

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Seorang pemuda berinisial C (30) ditangkap aparat kepolisian usai dilaporkan dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial PI (18) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welli Wanto Malau membenarkan penangkapan tersebut. AKP Welli mengatakan tersangka diamankan di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan (Konsel), Irham Kalenggo, yang berada di Jalan Brigjen M. Yoenoes, Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

“Benar, sudah ditangkap,” ujar AKP Welli Wanto Malau, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya, tersangka diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan istri Bupati Konsel, Nurlita Jaya.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa dugaan pencabulan itu terjadi sekitar pukul 20.50 Wita. Saat itu, korban berpapasan dengan terduga pelaku ketika hendak membuang sampah.

Setelah itu, korban kembali ke kamar tanpa menutup pintu karena berencana menuju dapur. Namun tak lama kemudian, pelaku masuk ke kamar korban dan duduk di sampingnya di atas tempat tidur.

“Pelaku sempat menanyakan keberadaan ART lainnya sebelum mulai mengajak korban berpacaran,” jelasnya.

Korban yang merasa takut berusaha menghindar. Namun, pelaku diduga menutup pintu kamar dan membujuk korban agar tidak takut.

Pelaku kemudian diduga mulai melakukan tindakan cabul dengan merangkul serta memegang bagian sensitif tubuh korban.

Korban disebut berulang kali melakukan perlawanan dan berusaha menjauh, tetapi pelaku terus memaksa hingga diduga mencoba melakukan hubungan badan.

Korban sempat mengancam akan melapor kepada istri Bupati Konsel sambil berteriak meminta pertolongan. Namun pelaku disebut tidak menghiraukannya, bahkan diduga mengancam akan menikahi korban apabila perbuatannya diketahui orang lain.

Baca Juga:  HUT Bhayangkara Ke 76 Tahun 2022, JMSI Apresiasi Kapolda Sumut

Dalam kondisi panik, korban terus melawan dengan menendang, memukul, dan mencakar pelaku.

Saat korban mencoba mengambil telepon genggam untuk menghubungi keluarganya, pelaku diduga membuang ponsel tersebut.

“Korban kemudian mendobrak pintu kamar sambil meminta pertolongan hingga membuat pelaku panik dan melarikan diri keluar kamar,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian paha dan tangan serta mengalami trauma dan ketakutan. Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan proses hukum lebih lanjut terhadap kasus tersebut.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share