

ART di Kendari Barat Ditangkap, Diduga Ganti Perhiasan Majikan dengan Imitasi, Kerugian Capai Rp48 Juta
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Kasus pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Bougenvile, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (26/3/2026).
Seorang perempuan berinisial DE yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga mencuri perhiasan milik majikannya, Nurul Ichsan (86), seorang pensiunan.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Busran, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban menyadari sejumlah perhiasan emas miliknya hilang dari dalam laci lemari.
“Korban mendapati perhiasannya hilang dan diduga telah diganti dengan perhiasan imitasi oleh pelaku,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).
Adapun barang yang dilaporkan hilang meliputi satu kalung emas seberat 20 gram, satu gelang seberat 5 gram, serta satu cincin emas seberat 5 gram. Total kerugian ditaksir mencapai Rp48 juta.
Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan adanya transaksi mencurigakan pada rekening milik tersangka. Sepanjang Februari hingga Maret 2026, tercatat aliran dana masuk mencapai Rp91 juta.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp81 juta telah ditarik secara tunai, sementara sisanya sekitar Rp8 juta masih tersimpan di rekening.
“Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 477,” pungkas Busran.
Laporan: Redaksi


















