

Satreskrim Polresta Kendari Bongkar Dugaan Penyelewengan LPG Subsidi, 150 Tabung Diamankan
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari melalui Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi LPG subsidi 3 kilogram dalam operasi yang digelar sepanjang April 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan total 150 tabung gas, terdiri dari 83 tabung kosong dan 67 tabung berisi.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin Louis Sengka, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari pelaksanaan Operasi Migas Subsidi pada 20 April 2026 di kawasan SPBU Bundaran Tank, Andonohu, Kota Kendari.
Saat itu, petugas mencurigai satu unit mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi DW 1695 EF yang kedapatan mengangkut puluhan tabung LPG kosong.
“Sebanyak 83 tabung kosong tersebut diduga akan ditukar dengan tabung berisi di wilayah Andonohu. Selanjutnya, gas subsidi itu rencananya akan dibawa keluar daerah menuju Bungku Selatan, Sulawesi Tengah,” ujar Edwin, Sabtu (25/04/2026).
Dari hasil pengembangan, penyelidikan kemudian mengarah ke lokasi lain di kawasan Pelabuhan Wawonii, Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Dapu-Dapura, Kecamatan Kendari Barat.
Pada Kamis malam, 16 April 2026, petugas menemukan 67 tabung LPG 3 kilogram dalam kondisi berisi yang diduga siap dikirim ke wilayah Morowali.
Puluhan tabung tersebut direncanakan akan didistribusikan ke Desa Kaleroang dan Desa Waru-Waru menggunakan kapal penumpang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni seorang perempuan berinisial NTPK (34) yang berprofesi sebagai wiraswasta, serta seorang pria berinisial I (52) yang berstatus sebagai pedagang.
Keduanya diketahui mengumpulkan tabung LPG subsidi dari kios-kios pengecer kecil secara bertahap. Selanjutnya, gas tersebut dijual kembali ke luar daerah dengan harga berkisar antara Rp33 ribu hingga Rp35 ribu per tabung.
“Modus operandi yang digunakan adalah membawa tabung kosong untuk ditukar dengan tabung berisi, kemudian didistribusikan ke wilayah lain guna meraup keuntungan pribadi,” jelas Edwin.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik distribusi ilegal LPG subsidi tersebut.
Laporan: Redaksi




















