HIMAKTA Soroti Dugaan Pembungkaman Korban Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel

  • Share
Gambar Ilustrasi

Make Image responsive
Make Image responsive

HIMAKTA Soroti Dugaan Pembungkaman Korban Kekerasan Seksual di Rumah Pribadi Bupati Konsel

SUARASULTRA.COM | KONSEL – Himpunan Mahasiswa Kecamatan Angata (HIMAKTA) menyampaikan keprihatinan serius terhadap dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut terjadi di rumah pribadi Bupati Konawe Selatan dan kini menjadi perhatian luas masyarakat Sulawesi Tenggara.

Menurut HIMAKTA, kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan tindak pidana seksual, tetapi juga memunculkan sorotan publik terhadap sikap serta peran pihak-pihak yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberikan perlindungan kepada korban, khususnya Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Konawe Selatan.

Ketua HIMAKTA Fahril menilai, beredarnya informasi mengenai dugaan adanya upaya mengarahkan korban untuk berdamai, pemberian iming-iming bantuan biaya kuliah, hingga pengingatan terkait “nama baik Bupati Konawe Selatan”, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.

“Jika informasi tersebut benar, maka hal itu berpotensi melukai rasa keadilan korban serta mencederai semangat perlindungan terhadap perempuan dan korban kekerasan seksual,” ujar Fahril dalam keterangan tertulisnya diterima Redaksi media ini, Sabtu 16 Mei 2026

Fahril menegaskan bahwa lembaga perlindungan perempuan tidak boleh berubah fungsi menjadi ruang kompromi atas penderitaan korban.

Dalam kasus kekerasan seksual, keselamatan korban, pemulihan psikologis, serta keberanian korban untuk bersuara harus menjadi prioritas utama, bukan justru dibebani dengan kepentingan citra maupun nama baik kekuasaan.

Menurut Fahril, setiap korban kekerasan seksual memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum, pendampingan psikologis, jaminan keamanan, serta proses hukum yang adil tanpa tekanan maupun intimidasi dalam bentuk apa pun.

Atas dasar itu, HIMAKTA mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Selain itu, HIMAKTA juga meminta Dinas PPA Konawe Selatan memberikan klarifikasi kepada publik terkait dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap korban.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara Terpilih Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Gedung F Kemendagri

Mereka turut mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan agar tidak membiarkan institusi perlindungan perempuan kehilangan kepercayaan publik akibat dugaan sikap yang dinilai tidak berpihak kepada korban.

Tak hanya itu, HIMAKTA meminta Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, serta lembaga terkait lainnya untuk turut melakukan pengawasan dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Ketua HIMAKTA menegaskan, keberanian korban untuk melapor harus dihormati dan dilindungi, bukan justru dilemahkan. Mereka menilai tidak boleh ada rasa takut bagi korban untuk mencari keadilan hanya karena kasus tersebut diduga menyeret lingkungan kekuasaan.

“Keberpihakan terhadap korban harus ditempatkan di atas kepentingan politik, citra jabatan, maupun nama baik elite kekuasaan,” tegas Fahril.

Laporan: Ardi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share