
Sambut Idul Adha 1447 H, Kejati Sultra Salurkan Hewan Kurban ke Dua Panti Asuhan di Kendari
SUARASULTRA.COM | KENDARI – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menyalurkan bantuan hewan kurban kepada dua panti asuhan di Kota Kendari, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus semangat berbagi Kejati Sultra kepada masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.
Penyaluran hewan kurban dilakukan di dua lokasi berbeda dan diwakili langsung oleh Ketua Panitia Kurban Kejati Sultra yang juga menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Agung Sugiharto.
Hewan kurban pertama merupakan amanah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, yang disalurkan kepada Panti Asuhan Al-Ikhlas.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat serta menambah kebahagiaan bagi anak-anak panti asuhan dan masyarakat sekitar dalam merayakan Hari Raya Iduladha.
“Selain sebagai bentuk ibadah dan rasa syukur, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan silaturahmi antara Kejati Sultra dengan masyarakat. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dan disambut antusias oleh pengurus panti asuhan,” ujar Agung Sugiharto.
Sementara itu, hewan kurban kedua berasal dari Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Darmukit, yang diserahkan kepada Panti Asuhan Shabri.
Menurut Agung Sugiharto, penyaluran hewan kurban tersebut merupakan wujud nyata kepedulian dan perhatian Kejati Sultra terhadap masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan, dalam menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan. Pengurus panti asuhan menyambut baik bantuan yang diberikan dan mengapresiasi kepedulian Kejati Sultra terhadap masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui momentum Idul Adha, Kejati Sultra terus berupaya menanamkan nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi kepada sesama, sekaligus mempererat hubungan silaturahmi antara institusi kejaksaan dan masyarakat,” tutup Agung Sugiharto.
Laporan: Redaksi






















