Dari Love Scam hingga Skandal Umrah, Jejak Penegakan Hukum IPDA Ariel M. Ginting di Kota Kendari

  • Share
IPDA Ariel M. Ginting

Make Image responsive

Dari Love Scam hingga Skandal Umrah, Jejak Penegakan Hukum IPDA Ariel M. Ginting di Kota Kendari

SUARASULTRA.COM | KENDARI – Di usia yang masih relatif muda, IPDA Ariel M. Ginting menjadi salah satu perwira Polri yang menorehkan rekam jejak penugasan cukup menonjol di Kota Kendari.

Berbagai perkara besar dan kompleks pernah ditanganinya, mulai dari kasus love scam jaringan lapas, skandal travel umrah, kejahatan industri dan perdagangan, hingga berbagai persoalan publik yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Pria kelahiran Batam, 7 November 2001 tersebut merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 2019 asal Polda Kepulauan Riau dengan capaian ranking 1 pada seleksi masuk Akpol.

Pada tahun yang sama, ia juga diterima di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada melalui jalur SBMPTN. Di tengah kesibukan kedinasan, Ariel terus mengembangkan kapasitas akademiknya dan kini tengah menyusun tesis program Magister Sains (M.Si) di Universitas Airlangga.

Karier kedinasannya di Sulawesi Tenggara dimulai sebagai Pama Polda Sultra pada 26 Juli 2023. Selang beberapa pekan kemudian, tepatnya 10 Agustus 2023, ia dipercaya bertugas di Satuan Brigade Mobil Polda Sultra sebagai Paops Subden II Dengegana Satbrimob Polda Sultra.

Selama bertugas di lingkungan Gegana, Ariel beberapa kali dipercaya menjadi Dantim Wanteror dalam sejumlah operasi berisiko tinggi. Ia turut terlibat dalam pengamanan VVIP sebagai walpri calon presiden pada Pemilu 2024, serta tergabung dalam Tim Escape pada pengamanan ring 1.

Pengalaman tersebut membentuk karakter lapangannya sebagai sosok yang disiplin, tenang dalam tekanan, cepat membaca situasi, dan terukur dalam mengambil keputusan.

Pada 1 Juli 2024, lulusan Akpol 2019 itu mulai bertugas di Polresta Kendari. Tidak lama berselang, ia dipercaya menjabat sebagai Ps. Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari dan memimpin Tim Narko 10 selama kurang lebih enam bulan.

Baca Juga:  Dua Pekan Terisolir, Warga Desa Porara Mulai Terjangkit Penyakit

Dalam periode tersebut, tim yang dipimpinnya mampu menjaga konsistensi pengungkapan kasus narkotika dengan rata-rata sedikitnya 10 perkara per bulan di wilayah Kota Kendari.

Penanganan kasus narkotika sendiri bukan perkara sederhana karena membutuhkan informasi lapangan yang akurat, penyamaran yang hati-hati, kemampuan membaca jaringan peredaran, hingga keberanian mengambil tindakan pada momentum yang tepat.

Kariernya kemudian berlanjut saat dipercaya mengemban jabatan sebagai Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari. Di posisi ini, ruang lingkup tugas yang dihadapinya semakin kompleks karena bersentuhan dengan perkara-perkara berdampak luas terhadap masyarakat.

Berbagai kasus yang ditanganinya meliputi skandal travel umrah, penyalahgunaan BBM subsidi, dugaan BBM oplosan, distribusi LPG subsidi, kejahatan industri dan perdagangan, perlindungan konsumen, pertambangan tanpa izin, hingga perkara lingkungan hidup.

Sejumlah perkara tersebut memiliki tantangan pembuktian yang tidak ringan. Dalam kasus travel umrah misalnya, penyidik tidak hanya berhadapan pada persoalan dana jemaah dan janji keberangkatan, tetapi juga harus menelusuri hubungan hukum antara kantor cabang dan pusat, aliran dana, dokumen perizinan, hingga batas antara wanprestasi dan dugaan tindak pidana.

Hal serupa juga ditemui dalam perkara migas, industri, perdagangan, pertambangan, dan lingkungan hidup yang membutuhkan pemahaman terhadap pola distribusi, legalitas usaha, dokumen perizinan, barang bukti, pendapat ahli, serta koordinasi lintas instansi agar konstruksi hukum yang dibangun benar-benar kuat.

Tidak hanya itu, Ariel juga turut menangani perkembangan kejahatan siber atau cyber crime, termasuk pengungkapan kasus love scam jaringan lapas, judi online, dan sejumlah perkara terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Perkara-perkara tersebut memiliki tingkat kesulitan tersendiri karena pelaku tidak selalu hadir secara fisik di lokasi kejadian. Penyidik dituntut mampu membaca jejak komunikasi digital, menelusuri relasi antar pelaku, mengamankan barang bukti elektronik, memahami pola bujuk rayu maupun promosi ilegal, hingga mengurai aliran keuntungan yang kerap dibuat berlapis dan tersembunyi.

Baca Juga:  Dulu Dicegah Keluar Negeri Oleh KPK, Kini Pj Bupati Bombana Viral Gegara Gaya Hidup Mewah

Pengungkapan kasus love scam, judi online, dan pelanggaran UU ITE menjadi gambaran bahwa penegakan hukum di Kota Kendari kini tidak lagi hanya menghadapi kejahatan konvensional, tetapi juga kejahatan digital yang bergerak cepat, rapi, dan tersembunyi di ruang komunikasi daring.

Kontribusinya juga terlihat dalam sejumlah persoalan publik di Kota Kendari. Ia ikut membantu penanganan persoalan banjir melalui koordinasi bersama Pemerintah Kota Kendari, sekaligus turut menjaga aktivitas usaha dan iklim investasi agar tetap berjalan aman dan kondusif.

Dalam beberapa situasi, ia juga terlibat menghadapi aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, pemalangan kawasan perumahan/BTN, hingga gangguan terhadap aktivitas hauling.

Peran tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum bukan hanya soal mengungkap perkara pidana, tetapi juga menjaga kepastian hukum, ketertiban, dan rasa aman di tengah masyarakat.

Pada 29 April 2026, Ariel mendapat amanah baru sebagai Panit Unit I Siturjawali Subditgasum Ditsamapta Polda Sultra. Mutasi tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi, namun rekam jejaknya selama bertugas di bidang reserse tetap menjadi catatan tersendiri.

Selama menjalankan tugas di Polresta Kendari, ia dinilai mampu menunjukkan kapasitas dalam membaca konstruksi perkara, memimpin tim lapangan, membangun pola penanganan kasus yang sistematis, serta menangani berbagai perkara sulit yang dekat dengan kepentingan publik.

Dengan bekal akademik, pengalaman di Satresnarkoba, serta rekam penugasan di bidang penegakan hukum, kemampuan reserse yang telah terbentuk menjadi modal penting dalam perjalanan kariernya ke depan.

Laporan: Redaksi

Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
Make Image responsive
banner 120x600
  • Share